Viral Tarif Parkir Motor di Yogyakarta Ada Biaya Tambahan Titip Helm Rp1.000

Biaya parkir Rp2.000 dengan tambahan biaya titip helm Rp1.000 di Yogyakarta viral, Dishub klarifikasi bahwa helm seharusnya termasuk dalam tarif parkir. Baca selengkapnya di sini!

Viral Tarif Parkir Motor di Yogyakarta Ada Biaya Tambahan Titip Helm Rp1.000
Viral Tarif Parkir Motor di Yogyakarta Ada Biaya Tambahan Titip Helm Rp1.000. Gambar : X/@merapi_uncover

BaperaNews - Sebuah unggahan yang menyebutkan adanya tarif parkir sepeda motor di Kota Yogyakarta yang dilengkapi dengan biaya tambahan titip helm sebesar Rp1.000 telah menjadi viral di media sosial.

Foto yang diunggah oleh akun @merapi_uncover pada Senin (1/4) menampilkan karcis parkir motor berwarna merah muda dengan biaya parkir sebesar Rp2.000, namun terdapat keterangan tambahan "Titip helm Rp 1.000".

“HAHAHAHA mah pie iki (Hahahah mo gimana ini). saiki parkir nambah titip helm ki jane masuk akal ora e (Sekarang parkir tambah titip helm sebenarnya masuk akal tidak ya),” tulis keterangan dalam unggahan tersebut.

Dalam keterangan unggahan tersebut, penulis mengejek dan mempertanyakan kebenaran tarif parkir tersebut. Hingga Selasa (2/4), unggahan tersebut telah dilihat lebih dari 124.400 kali dan mendapat 759 likes.

Kepala Bidang Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Imanudin Aziz, menjelaskan bahwa biaya "titip helm" seharusnya sudah termasuk dalam fasilitas parkir sebesar Rp2.000. Aziz menekankan bahwa helm adalah bagian dari fasilitas keselamatan sehingga seharusnya tidak ada biaya tambahan untuk menitipkan helm.

Baca Juga: Viral! Peserta Bukber Borong Dagangan Temannya yang Jual Nasgor Keliling

“Jadi sebenarnya helm bagian dari fasilitas keselamatan. Jadi kalau parkir itu, sudah termasuk dengan helm-nya,” ujar Aziz pada Selasa (2/4).

Namun, Aziz juga menyatakan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan jika pemotor ingin menitipkan helmnya di luar area parkir untuk alasan keamanan tambahan. Meskipun demikian, tarif parkir yang dikeluarkan seharusnya tetap Rp2.000.

Dishub Kota Yogyakarta akan melakukan penelusuran terkait adanya unggahan mengenai biaya tambahan parkir ini. Aziz menyatakan bahwa akan dilakukan penelusuran sesuai dengan nomor karcis yang tertera. Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk mengetahui bahwa menaruh helm di motor sudah termasuk tarif parkir motor Rp2.000.

Aziz juga menyarankan kepada masyarakat untuk menolak membayar biaya tambahan sebesar Rp1.000 dengan embel-embel biaya titip helm. Alternatif lain adalah dengan menggunakan layanan penitipan helm di mal, yang bisa menjadi pilihan bagi pengendara yang merasa perlu.

Baca Juga: Wanita Paruh Baya Tewas Ditusuk di Tangerang, Pelaku hingga Keluarkan Pedang