Usai Minta Rp50 Ribu ke Sopir Pikap, Oknum Polisi Dinonaktifkan

Polda Metro Jaya menindak tegas oknum polisi lalu lintas yang diduga meminta uang Rp50 ribu dari sopir pikap. Oknum tersebut dinonaktifkan dan permohonan maaf disampaikan oleh pihak kepolisian.

Usai Minta Rp50 Ribu ke Sopir Pikap, Oknum Polisi Dinonaktifkan
Usai Minta Rp50 Ribu ke Sopir Pikap, Oknum Polisi Dinonaktifkan. Gambar : Tangkapan Layar Instagram/@endinuncle

BaperaNews - Polda Metro Jaya menindak tegas oknum polisi lalu lintas yang diduga meminta uang Rp50 ribu dari seorang sopir pikap pelanggar lalu lintas. Oknum polisi tersebut telah dinonaktifkan dari jabatannya, dan permohonan maaf disampaikan oleh pihak kepolisian terkait insiden ini.

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar, mengonfirmasi bahwa tindakan tegas telah diambil terhadap anggota kepolisian yang terlibat. Melalui akun X TMC Polda Metro Jaya, Fahri menyatakan permohonan maaf atas perbuatan oknum tersebut.

“Mohon maaf atas perilaku oknum anggota kami. Pelanggaran oleh oknum tersebut akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur dan oknum tersebut akan segera kami nonaktifkan dari tempat tugasnya saat ini,” ujar Fahri pada Senin (12/8).

Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas video dashcam yang diunggah netizen, memperlihatkan kejadian di mana sopir pikap ditilang oleh oknum polisi. Dalam video tersebut, tampak sopir berputar balik di perempatan yang dilarang untuk putar balik, mengabaikan rambu lalu lintas.

Polisi yang menghentikan kendaraan kemudian meminta uang tunai sebesar Rp50 ribu dari sopir tersebut.

Video tersebut menunjukkan dialog antara polisi dan sopir.

Baca Juga: Driver Ojol yang Ngaku Dijebak Polisi Antarkan Sabu Kini Minta Maaf

“Ini nggak boleh, masih sejam lagi,” ujar oknum polisi tersebut. Kemudian, sopir menjelaskan bahwa ia terlalu fokus pada Google Maps sehingga tidak melihat rambu. 

“Mau dibantu apa?” tanya sopir pikap tersebut. 

“Cepet jalan, jangan lama-lama. Lima puluh aja, jangan receh," jawab oknum polisi.

Sopir terlihat mengeluarkan uang dari tasnya dan memberikannya kepada polisi, yang kemudian menyampaikan, “Hati-hati ya,” setelah menerima uang tersebut. Insiden ini memicu reaksi publik dan menjadi perhatian setelah video tersebut viral di media sosial.

Fahri Siregar berterima kasih atas saran dan masukan yang diberikan oleh netizen melalui akun X TMC Polda Metro Jaya.

"Terima kasih atas saran dan masukannya," ujar Fahri.

Penegakan hukum terkait pungli polisi ini menekankan komitmen kepolisian untuk membersihkan tindakan korupsi dan memastikan bahwa tindakan pungli tidak terjadi di lingkungan kepolisian.

@baperanews.com

Polda Metro Jaya menindak tegas oknum polisi lalu lintas yang diduga meminta uang Rp50 ribu dari seorang sopir pikap pelanggar lalu lintas. Oknum polisi tersebut telah dinonaktifkan dari jabatannya, dan permohonan maaf disampaikan oleh pihak kepolisian terkait insiden ini. Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar, mengonfirmasi bahwa tindakan tegas telah diambil terhadap anggota kepolisian yang terlibat. Melalui akun X TMC Polda Metro Jaya, Fahri menyatakan permohonan maaf atas perbuatan oknum tersebut. “Mohon maaf atas perilaku oknum anggota kami. Pelanggaran oleh oknum tersebut akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur dan oknum tersebut akan segera kami nonaktifkan dari tempat tugasnya saat ini,” ujar Fahri pada Senin (12/8). ♬ suara asli - BAPERA NEWS

Baca Juga: Polisi Periksa 5 Orang yang Diduga Saksi terkait Kontes Kecantikan Transgender