Polisi Periksa 5 Orang yang Diduga Saksi terkait Kontes Kecantikan Transgender
Polisi memeriksa lima saksi terkait kontes kecantikan transgender di Hotel Orchardz, Jakarta. Meskipun tidak ditemukan unsur kriminal, acara ini tidak memiliki izin resmi.
BaperaNews - Polisi telah memeriksa lima orang saksi terkait kontes kecantikan transgender yang berlangsung di Hotel Orchardz, Jakarta Pusat, pada Minggu (4/8), sekitar pukul 16.00 WIB. Pemeriksaan ini melibatkan pihak hotel dan penyelenggara acara tersebut.
Kapolsek Sawah Besar, Kompol Dhanar Dhono Vernandhie, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan wawancara terhadap lima orang yang terkait dengan kegiatan ini.
"Kami melakukan wawancara terhadap lima orang yang berkaitan dengan kegiatan tersebut. Di antaranya dua orang dari hotel, tiga dari Event Organizer, dan ketua panitia acara," ujar Dhanar saat ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Rabu (7/8).
Dhanar menegaskan bahwa dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan unsur kriminalitas.
"Tidak ada (kriminal), tidak ditemukan," tuturnya. Meskipun demikian, Dhanar menekankan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin atas acara tersebut.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyatakan bahwa acara kontes kecantikan transgender di Hotel Orchardz tidak memiliki izin.
"Terkait acara kontes tersebut tidak ada izin apapun," kata Susatyo saat dikonfirmasi oleh wartawan.
Susatyo juga menyebut bahwa pihaknya telah melakukan pendalaman dengan meminta keterangan dari pihak hotel.
Baca Juga: Heboh! Kontes Kecantikan Transgender Digelar di Hotel Jakpus, Polisi Sebut Tak Berizin
"Akan dilakukan pemeriksaan dan pendalaman bersama Satpol PP DKI," sambungnya.
Kegiatan kontes kecantikan transgender ini viral di media sosial setelah sebuah video berdurasi 54 detik diunggah oleh akun X, @HushWatchID. Video tersebut memperlihatkan para transgender melakukan catwalk dan menampilkan transgender asal Aceh sebagai pemenang kontes tersebut.
Kontes kecantikan transgender yang digelar di Hotel Orchardz ini memicu perhatian publik, terutama karena tidak adanya izin resmi untuk penyelenggaraannya. Pihak kepolisian dan Satpol PP DKI kini melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengetahui lebih lanjut mengenai acara tersebut.
Kapolsek Sawah Besar, Kompol Dhanar Dhono Vernandhie, menjelaskan bahwa lima saksi yang diperiksa terdiri dari dua orang dari pihak hotel dan tiga orang dari Event Organizer, termasuk ketua panitia acara. Mereka semua telah memberikan keterangan kepada pihak kepolisian mengenai detail acara dan penyelenggaraannya.
Meskipun tidak ditemukan unsur kriminalitas dalam acara ini, ketidakadaan izin resmi menjadi perhatian utama pihak berwenang.
Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan bahwa tidak ada izin apapun yang dikeluarkan untuk kontes kecantikan transgender ini. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana acara tersebut dapat berlangsung tanpa izin resmi.
Polisi dan Satpol PP DKI akan terus melakukan pendalaman untuk memastikan bahwa semua aturan dan peraturan terkait penyelenggaraan acara publik dipatuhi.
Mereka juga berkomitmen untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang dengan memperketat pengawasan terhadap acara-acara yang memerlukan izin resmi.
Baca Juga: Kontes Kecantikan Miss AI Digelar, Total Hadiah Capai Ratusan Juta!