Petani Tembak Sesama Petani Pakai Pistol Rakitan di Sulsel karena Dendam Lama

Seorang petani bernama Nursaleh menembak rekannya, Syamsu Alam, menggunakan pistol rakitan di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Petani Tembak Sesama Petani Pakai Pistol Rakitan di Sulsel karena Dendam Lama
Petani Tembak Sesama Petani Pakai Pistol Rakitan di Sulsel karena Dendam Lama. Gambar : Ilustrasi Canva

BaperaNews - Seorang petani bernama Nursaleh menembak rekan sesama petani, Syamsu Alam (21), menggunakan pistol rakitan di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Insiden ini terjadi pada Minggu (4/8). Nursaleh berhasil ditangkap di rumahnya di Desa Binturu, Kecamatan Larompong, pada hari yang sama sekitar pukul 15.30 Wita. 

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muhammad Saleh, mengonfirmasi penangkapan ini.

“Pelaku Nursaleh yang telah melakukan penembakan dengan menggunakan senjata api rakitan terhadap Syamsu Alam, setelah kejadian tersebut Nursaleh dan seorang rekannya bernama Anas langsung melarikan diri dan bersembunyi,” ujar Saleh, Selasa (6/8) sore.

Penembakan terjadi ketika Syamsu Alam mengendarai sepeda motor beriringan dengan Nursaleh dan Anas menuju perkebunan cengkih. Nursaleh dan Anas mendahului sepeda motor Syamsu Alam dan menghentikannya.

Anas kemudian mendekati Syamsu Alam dan mengeluarkan parang, namun Syamsu Alam berhasil menahan tangan Anas.

Nursaleh yang berada di depan langsung mengeluarkan pistol rakitan dan menodongkannya ke kepala kanan Syamsu Alam sebelum melepaskan tembakan. Peluru mengenai bagian bawah telinga kanan korban dan proyektil bersarang di sana.

Syamsu Alam segera dilarikan ke RSUD Batara Guru Belopa untuk mendapat perawatan medis.

Baca Juga: Taman Bunga Celosia Terbakar, Kerugian Diperkirakan Capai Rp1 M

“Terhadap korban Syamsu Alam, akan dilakukan tindakan operasi pengangkatan proyektil yang saat ini bersarang di bagian bawah telinga sebelah kanan korban,” tutur Muhammad Saleh.

Saleh mengatakan berdasarkan hasil interogasi, Nursaleh mengakui menembak Syamsu Alam dengan senjata api rakitan. Motif penembakan tersebut adalah dendam lama.

“Antara Nursaleh dan Syamsu Alam sudah bertahun-tahun tidak saling berbicara. Terlebih lagi, Nursaleh semakin emosi ketika sehari sebelum kejadian, Syamsu Alam menebang pohon yang sering digunakan oleh Nursaleh untuk memarkir motornya di lokasi kebun cengkih,” jelas Saleh.

Polres Luwu masih mengejar pelaku lainnya, yaitu Anas, dan mencari barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan.

“Sampai saat ini kami masih melakukan pencarian satu orang pelaku dan satu pucuk senjata api rakitan. Sementara barang bukti yang kami amankan yakni satu buah selongsong amunisi,” imbuh Muhammad Saleh.

Peristiwa ini menunjukkan betapa seriusnya konflik antarindividu di tingkat lokal yang bisa berujung pada kekerasan. Penembakan ini terjadi di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, dan melibatkan dua petani yang memiliki konflik pribadi. 

Polres Luwu bergerak cepat dengan menangkap Nursaleh di rumahnya setelah menerima laporan dan informasi dari masyarakat.

Nursaleh dan Anas, setelah melakukan penembakan, melarikan diri dari lokasi kejadian. Polisi berhasil melacak keberadaan Nursaleh dan segera menangkapnya. Namun, Anas masih dalam pengejaran.

Korban, Syamsu Alam, dirawat di RSUD Batara Guru Belopa dan menjalani operasi untuk mengangkat proyektil yang bersarang di telinganya. Insiden ini mengejutkan masyarakat setempat, yang tidak menyangka perseteruan pribadi bisa berujung pada kekerasan yang melibatkan senjata api rakitan.

Muhammad Saleh menegaskan bahwa tindakan hukum akan terus berjalan untuk menangkap pelaku lainnya dan mengamankan barang bukti. Pihak kepolisian juga akan mengusut lebih lanjut terkait asal-usul senjata api rakitan yang digunakan dalam penembakan ini.

Baca Juga: Todongkan Senjata Saat Ingin Ditangkap, Pelaku Curanmor Ditembak Polisi hingga Tewas di Serpong