Marisa Putri di DO dari Kampus Imbas Tabrak IRT hingga Tewas di Pekanbaru

Universitas Abdurrab resmi memecat mahasiswi yang terlibat dalam kecelakaan maut di Pekanbaru setelah terbukti positif narkoba.

Marisa Putri di DO dari Kampus Imbas Tabrak IRT hingga Tewas di Pekanbaru
Marisa Putri di DO dari Kampus Imbas Tabrak IRT hingga Tewas di Pekanbaru. Gambar : kolase Instagram/marissa_putriiiii/suara

BaperaNews - Insiden yang melibatkan mahasiswi menabrak seorang ibu rumah tangga hingga tewas di Pekanbaru, Riau, Universitas Abdurrab telah resmi mengeluarkan Marisa Putri.

Keputusan ini diambil setelah mahasiswi tersebut terbukti positif menggunakan narkoba dan menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan maut tersebut.

Marisa Putri, mahasiswi berusia 21 tahun, terlibat dalam kecelakaan fatal yang merenggut nyawa Renti Marningsih, 46 tahun, pada tanggal 3 Agustus lalu. Kejadian ini terjadi saat Marisa diketahui baru saja pulang dari dugem, dan hasil cek urine menunjukkan bahwa ia positif menggunakan narkoba.

Insiden tersebut terjadi di Kota Pekanbaru, di mana Marisa, dalam kondisi mabuk, kehilangan kendali atas kendaraannya dan menabrak korban yang sedang berada di jalan.

Berdasarkan putusan Rapat Senat Akademik yang diadakan pada tanggal 5 Agustus 2024, Universitas Abdurrab menerbitkan Surat Keputusan Rektor No. 069/REK UNIVRAB/SK/8/2024 yang menyatakan pemecatan Marisa Putri.

Baca Juga: Positif Narkoba dan Mabuk, Mahasiswi Tabrak Pemotor hingga Tewas dan Sempat Melarikan Diri

Kepala Bagian Humas dan Kerja sama Universitas Abdurrab, Goldha Faroliu, menyampaikan bahwa pemecatan ini sudah diberitahukan dan ditetapkan oleh DIKTI sejak tanggal yang sama.

Goldha Faroliu menegaskan bahwa Universitas Abdurrab berkomitmen penuh untuk menciptakan lingkungan kampus yang bebas dari narkoba.

"Rektor Universitas Abdurrab akan melakukan tindakan tegas pada segala perbuatan terkait narkoba," ujar Goldha.

Ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan universitas untuk menjaga integritas akademis dan keselamatan semua mahasiswa dan staf.

Sebagai langkah lanjutan, Universitas Abdurrab juga mengumumkan akan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan instansi terkait lainnya untuk mengintensifkan upaya pencegahan narkoba, khususnya di lingkungan kampus.

Baca Juga: Bikin Sedih! Begini Isi Curhatan Anak Korban Tabrakan Maut di Pekanbaru