5 Pemuda Diperiksa Polisi Usai Bikin Konten Asusila di Alun-alun Jepara
Lima pemuda di Jepara diperiksa polisi setelah membuat dan menyebarkan konten asusila yang viral di media sosial.
BaperaNews - Lima pemuda di Jepara diperiksa polisi setelah membuat dan menyebarkan konten asusila. Insiden ini terjadi pada 30 Juli 2024 dan menimbulkan keprihatinan di masyarakat mengenai penyebaran konten tidak senonoh di media sosial.
Kelima pemuda tersebut ditangkap setelah video asusila yang mereka buat menjadi viral. Polisi Jepara segera bertindak dan melakukan penyelidikan.
"Kami menerima laporan dari masyarakat mengenai video asusila yang beredar di media sosial. Setelah melakukan penelusuran, kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap lima pelaku," kata Kapolres Jepara, AKBP Ahmad Lutfi.
Para pemuda ini diduga membuat konten asusila untuk mendapatkan popularitas di media sosial. Mereka mengakui bahwa tindakan tersebut dilakukan demi mendapatkan perhatian dan jumlah pengikut yang lebih banyak di platform media sosial.
Baca Juga: Sekdes Mesum Kepergok Berbuat Asusila dengan Iparnya
"Kami hanya ingin terkenal dan tidak menyangka akan berakhir seperti ini," ungkap salah satu pelaku.
Pihak kepolisian Jepara menyatakan bahwa tindakan ini melanggar hukum dan akan memberikan sanksi tegas kepada para pelaku.
Mereka juga mengimbau masyarakat, terutama para remaja, untuk tidak terlibat dalam pembuatan konten asusila dan berhati-hati dalam menggunakan media sosial.
"Kami mengingatkan masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial. Tindakan membuat dan menyebarkan konten asusila dapat berdampak serius dan berakibat hukum," tegas AKBP Ahmad Lutfi.
Baca Juga: Viralkan Konten Asusila di RI Diperbolehkan, Ada di UU ITE!