Ide PNS WFA, Di Kantor Saja Produktivitasnya Buruk
Pemerintah membuat sistem kerja baru yang disebut WFA (Work From Anywhere) alias bisa bekerja darimana saja yang rencananya akan diterapkan untuk PNS!
BaperaNews - Pandemi covid-19 mengubah banyak hal, salah satunya pola sistem kerja di masyarakat termasuk PNS (Pegawai Negeri Sipil) atau ASN (Aparatur Sipil Negara). Ketika pandemi covid-19, sebagian PNS dan ASN menjalankan kerja secara WFH atau Work From Home. Kini pemerintah membuat sistem kerja baru yang disebut WFA (Work From Anywhere) alias bisa bekerja darimana saja.
Dalam hal ini, pemerintah memberi kebebasan pada pekerja Negara untuk melakukan pekerjaannya dimana saja baik itu di rumah, café, mall, resto, bahkan pinggir pantai sekalipun, namun dengan syarat tidak menurunkan nilai kinerjanya.
“Jadi mungkin konsepnya WFA, yang penting kerja dan target bisa tercapai” ujar Kepala Biro Hukum Humas dan Kerjasama BKN, Satya Pratama hari Rabu 11 Mei 2022. Namun ia menyebut tidak semua pekerja Negara bisa menerapkan sistem ini.
Rencana ini pun mendapat tanggapan sinis dari sejumlah pihak. Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio salah satunya, memandang kebijakan ini memang mungkin akan bisa menghemat anggaran, namun melihat situasi yang ada, menurutnya belum bisa diterapkan dalam waktu dekat, yakni dari sisi jaringan internet dimana jaringan internet di Indonesia belum merata kecepatannya.
Baca Juga: Muncul Ancaman Wabah PMK, ID Food Lakukan Strategi Antisipasif
“Bandwidth kita tidak merata, di Asia saja kita yang terburuk, jadi akan terhambat dengan koneksi disparitas yang ada” ujarnya Kamis 12 Mei 2022. Terlebih menurutnya, para pekerja Negara yang kerja di kantor bersama dan diawasi atasannya saja rendah produktivitasnya, apalagi jika boleh kerja dari mana saja.
“Kerja di kantor bersama pimpinannya saja produktivitasnya buruk, jadi bagaimana agar produktivitas itu tidak turun ketika WFA, ini yang perlu diperkirakan pemimpin Negara ini, karena memotivasi orang di depan mata saja sulit apalagi yang tidak di depan mata” imbuhnya.
Wacana WFA ini menurut Agus memang sudah tepat dimana banyak Negara di dunia sudah menerapkannya, adanya WFA juga dianggap bisa meminimalisir korupsi oleh oknum tertentu. “Karena kan tidak ada tatap muka, tidak ada sogok menyogok, tapi orang Indonesia itu banyak yang menganggap tidak tatap muka tidak afdol, tidak pas, itu yang mesti diubah dulu” tuturnya.
Harus ada yang jadi ukuran kinerjanya, kalau tidak ya bisa jadi kesempatan ASN atau PNS untuk bermalas-malasan, paling hukum dan sanksi harus disiapkan.
“Jadi ini masih jauh dari sempurna, dalam prosesnya harus dimulai karena sistem akan mengarah kesana dan regulator ini harus hati-hati karena kalau tidak pelayanan publik bisa merosot” tutupnya.
Baca Juga: Tombak Polisi Jambi, Pelaku Begal Tewas Dengan Tiga Tembakan Di Dada