Usai Dicekoki Miras, Remaja Di Bogor Diperkosa 5 Temannya

Kronologi sadis kasus pemerkosaan di Bogor, Jawa Barat. Seorang remaja menjadi korban setelah dicekoki minuman keras oleh lima temannya.

Usai Dicekoki Miras, Remaja Di Bogor Diperkosa 5 Temannya
Usai Dicekoki Miras, Remaja Di Bogor Diperkosa 5 Temannya. Gambar: Ilustrasi Kreator BaperaNews Via Canva

BaperaNews - Sebuah kasus pemerkosaan terjadi di Bogor, Jawa Barat, di mana seorang abg diperkosa oleh lima temannya pasca dicekoki minuman keras. Peristiwa ini terjadi di sebuah gubuk pisang di Jalan Kampung Sudimampir, Bojonggede, Bogor pada Senin (18/9) pukul 00.30 WIB.

Kelima pelaku telah diamankan, dan tindakan hukum tengah dijalankan bagi mereka. Kronologi kejadian mengungkap bahwa korban awalnya bermain dengan beberapa temannya, dan setelah itu, pelaku menawarkan miras kepada korban dan teman-temannya.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto, menjelaskan kronologi kejadian tersebut pada Senin (25/9). Menurut keterangan, pelaku FAQ (22), AP (23), MF (15), NRP (15), dan RMK (15), awalnya baru kenal dengan korban. Mereka kemudian menawarkan miras kepada korban dan saksi yang hadir.

"Korban menolak, namun pelaku MF mencekoki korban dan saksi hingga korban lemas tidak berdaya," ungkap Kompol Hadi.

Setelah korban lemas, pelaku RMK memasang karpet untuk menutupi korban. Kelima pelaku kemudian melancarkan aksi bejatnya dengan menyetubuhi korban secara bergiliran. Tidak lama kemudian, korban tersadar dan langsung keluar dari gubuk menghampiri saksi. Polisi tiba tak lama kemudian, dan mengamankan korban dan pelaku.

Baca Juga: Sadis! Suami di Jambi Bunuh Istri dan Tusuk Kemaluan untuk Skenario Pemerkosaan

Saksi I, salah satu teman korban, sempat menghalangi pelaku tapi malah diusir. Saksi R, dalam kondisi mabuk, tertidur di luar tempat kejadian perkara (TKP). Saksi A menghubungi keluarga dan meminta tolong untuk dijemput. Saat patroli, polisi menemukan sejumlah warga yang sedang mencari korban dan saksi, yang kemudian mengamankan mereka.

Mengenai sanksi, Kompol Hadi menginformasikan bahwa tiga pelaku yang masih anak-anak, MF, NRP, dan RMK, ditempatkan di Ruang Cimanggis, khusus untuk anak berhadapan dengan hukum (ABH). Sementara itu, pelaku dewasa, FAQ dan AP, ditahan di Rutan Polsek Pancoran Mas.

"Kasus pemerkosaan ini mencerminkan betapa rentannya anak-anak terhadap bahaya kejahatan seksual dan pentingnya pendidikan seksual serta pengawasan dari orang tua," imbuh Kompol Hadi, menekankan bahwa masyarakat perlu bersinergi melindungi anak-anak dari kejahatan semacam ini.

Berita pemerkosaan ini menyoroti pentingnya edukasi seksual bagi anak-anak dan pengawasan ketat dari orang tua, terutama terhadap anak yang masih di bawah umur. Dalam konteks ini, tindakan preventif melalui edukasi seksual menjadi penting untuk memberikan pemahaman kepada anak-anak mengenai hak-hak mereka dan bagaimana cara melindungi diri dari tindak kejahatan seksual.

Edukasi mengenai bahaya miras dan pemahaman terhadap hak dan perlindungan diri perlu ditanamkan sejak dini. Kesadaran ini juga menjadi penting untuk menghindari kasus serupa di masa mendatang.

Baca Juga: Dipaksa dan Diancam Bunuh, Remaja Diperkosa Ayah Tiri Selama 3 Tahun