Rektor Unri Polisikan Mahasiswa yang Kritik Biaya Kuliah Mahal
Merasa tersinggung dan dianggap sebagai pelanggaran UU ITE, Khariq Anhar mahasiswa Unri yang protes soal biaya UKT dilaporkan oleh rektornya sendiri. Baca selengkapnya di sini!
BaperaNews - Rektor Universitas Riau (Unri), Prof. Sri Indarti, mengambil langkah hukum dengan melaporkan seorang mahasiswa bernama Khariq Anhar kepada pihak kepolisian.
Langkah ini diambil setelah Khariq Anhar bersama tiga mahasiswa lainnya membuat konten video yang mengkritik mahalnya biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Unri. Khariq Anhar adalah mahasiswa dari Fakultas Pertanian Unri yang terlibat dalam pembuatan konten video tersebut.
Dalam konten video tersebut, diperlihatkan almamater kampus dengan harga-harga seperti dijual di sebuah pasar. Video ini dibuat pada 4 Maret 2024 silam. Rektor Unri merasa tersinggung dengan konten video tersebut dan memutuskan untuk melaporkan Khariq Anhar kepada polisi terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Aksi ini dilakukan 4 Maret 2024 sekaligus momen membuat video. Aksinya berupa meletakkan almamater seperti berjualan di depan logo Unri," ungkap Khariq Anhar.
Kasubdit V Ditreskrimsus Kompol Fajri membenarkan adanya laporan yang dilakukan oleh Rektor Unri terhadap Khariq Anhar. Menurut Fajri, laporan tersebut dibuat pada tanggal 15 Maret 2024, sekitar dua minggu setelah konten video tersebut dipublikasikan.
"Rektor (langsung melapor). Tapi ada juga penasihat hukumnya," jelas Kasubdit V Ditreskrimsus Kompol Fajri pada Rabu (8/5).
Baca Juga: Dosen Laporkan Rektor UMSU Atas Dugaan Bayar Gaji Dibawah UMR
"Laporan pengaduannya dilaporkan tanggal 15 Maret 2024 atas nama Rektor Universitas Riau (Unri), Prof Sri Indarti," tambahnya.
Khariq Anhar sendiri mengaku kaget karena setelah melakukan aksi kritik terhadap kebijakan UKT, pihak kampus tidak mengajaknya untuk berdiskusi, melainkan malah melaporkannya kepada polisi.
Dia diduga dilaporkan karena dianggap menyerang nama baik orang lain atau menuduh suatu hal dalam konten video tersebut, termasuk menyebut Rektor Sri Indarti sebagai 'Broker Pendidikan Universitas Riau', serta menampilkan foto beliau.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi maupun kuasa hukumnya terkait langkah rektor Unri polisikan mahasiswa, Khariq Anhar.
Unri merupakan salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia yang berlokasi di ibu kota Provinsi Riau, Pekanbaru, dan terdiri dari 10 fakultas.
Baca Juga: Rektor Universitas Pancasila Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Karyawan di Ruang Kerja