Sebelum Daftar CPNS 2023, Simak Rincian Gaji PNS 2023 Lulusan SMA!
Temukan tabel gaji PNS lulusan SMA dan persiapkan diri Anda untuk seleksi CPNS 2023 di sini!
BaperaNews - Seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) kembali dibuka pada tahun 2023 ini tidak hanya untuk lulusan sarjana atau S1 namun juga untuk lulusan SMA sederajat.
Besaran gaji PNS lulusan SMA penting untuk diketahui sebelum mendaftar CPNS 2023 sebagai gambaran atau pertimbangan telah sesuai dengan job desk yang dibebankan atau tidak.
Pasalnya, tidak sedikit CPNS yang mundur karena mengetahui gaji yang didapat tidak sesuai harapan. Pada link daftar CPNS 2023, keterangan di setiap formasi akan ditulis lengkap mulai dari tugas atau kewajiban, lokasi penempatan, hingga besaran gaji.
Hal ini dimaksudkan untuk memberi informasi sejelasnya pada pelamar untuk menghindari adanya peserta yang mengundurkan diri setelah diterima dalam seleksi.
Gaji pokok PNS sendiri diatur di PP 15/2019 sesuai dengan golongannya. Untuk gaji PNS lulusan SMA, terendah ialah Rp 2 juta dan tertinggi Rp 3,8 juta.
Namun, Presiden Jokowi telah memastikan gaji pokok PNS akan naik 8% di tahun 2024 mendatang. Artinya gaji PNS lulusan SMA juga akan naik.
Baca Juga : Ini Daftar Instasi untuk Formasi CPNS 2023 Lulusan SMA/SMK
Gaji PNS Lulusan SMA
Gaji pokok PNS diatur sesuai 4 golongan yaitu golongan 1, II, III, dan IV. Golongan I ialah lulusan SD dan SMP, Golongan II lulusan SMA dan D3, Golongan III lulusan D4/ Sarjana/Magister/ Doktor, dan Golongan IV ialah mereka yang telah naik jabatan atau karir.
Maka besaran gaji lulusan SMA ialah sama dengan gaji pokok PNS golongan II yang dibagi lagi menjadi 5 tingkat. Berikut rincian gaji PNS lulusan SMA sederajat :
- II A: Rp2.022.200 - Rp3.373.600
- II B: Rp2.208.400 - Rp3.516.300
- II C: Rp2.301.800 - Rp3.665.000
- II D: Rp2.399.200 - Rp3.820.000
Sementara perkiraan besaran gaji PNS lulusan SMA sederajat tahun 2024 mendatang (naik 8%) ialah :
- II A: Rp2.183.976 - Rp3.643.488
- II B: Rp2.385.072 - Rp3.797.604
- II C: Rp2.485.944 - Rp3.958.200
- II D: Rp2.591.136 - Rp4.125.600
Gaji PNS lulusan SMA sederajat jika hanya dilihat dari gaji pokoknya mungkin tidak besar. Namun, jangan salah, PNS lulusan SMA juga mendapat berbagai tunjangan lain seperti tunjangan makan, tunjangan kinerja, tunjangan jabatan, uang dinas, tunjangan pasangan, tunjangan anak, dan lainnya.
Jadi besaran gaji PNS lulusan SMA sederajat yang dibawa pulang jelas akan lebih dari gaji pokok di atas sesuai dengan Kementerian atau Lembaga tempatnya bekerja.
Itulah informasi gaji pokok PNS lulusan SMA, semoga menambah semangat untuk daftar CPNS 2023 ya!
Lihat postingan ini di Instagram
Baca Juga : CPNS dan PPPK 2023 Harus Siap Terima Gaji Kecil dan Ditaruh di Daerah Terpencil