Reforma Agraria Indonesia, Fahd A Rafiq: Langkah Menuju Kesejahteraan dan Kesetaraan

Ketua Umum DPP Bapera mengulas pentingnya Reforma Agraria dalam mengatasi ketimpangan sosial dan ekonomi di Indonesia. Baca selengkapnya.

Reforma Agraria Indonesia, Fahd A Rafiq: Langkah Menuju Kesejahteraan dan Kesetaraan
Reforma Agraria Indonesia, Fahd A Rafiq: Langkah Menuju Kesejahteraan dan Kesetaraan.Gambar : Dok.Istimewa

BaperaNews - Reforma Agraria terus menjadi salah satu fokus utama Pemerintah Indonesia dalam upaya mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah, mengatasi kemiskinan, dan menciptakan lapangan kerja.

Di bawah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, Reforma Agraria telah menetapkan target ambisius hingga 9 juta hektar, termasuk penataan aset dan akses tanah. Hingga Oktober 2023, pencapaian sertifikasi hak milik tanah transmigrasi mencapai 140.590,72 hektar, sedangkan pendaftaran tanah (PTSL) telah mencapai 9.173.953 hektar.

Ketua Umum DPP Bapera Fahd El Fouz A Rafiq menyatakan bahwa hal ini dinilai dapat mengurangi kesenjangan social dan juga ekonomi yang saat ini masih sering terjadi.

“Kesenjangan social dan juga kesenjangan ekonomi saat ini masih menjadi masalah bagi Indonesia yang dimana seharusnya saat ini kita sudah harus berada dalam kondisi yang sejahtera atas keadaan social dan juga ekonomi.” Ujar Fahd A Rafiq, Jumat (3/11).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Reforma Agraria Nasional, menyoroti manfaat langsung dari Reforma Agraria, yaitu peningkatan pendapatan per kapita penerima Reforma Agraria sebesar 20,02% pada tahun 2022.

Akan tetapi, Airlangga juga mengakui bahwa masih ada beberapa aspek yang perlu ditingkatkan dalam pelaksanaan Reforma Agraria. Untuk mengakselerasi pencapaian target, Pemerintah meluncurkan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria. Peraturan ini memuat empat terobosan kebijakan, termasuk penyediaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dari Kawasan Hutan, penyelesaian konflik agraria, penguatan kelembagaan Reforma Agraria, dan percepatan penataan aset dan akses.

Sistem Bhumi-GTRA, sebuah platform yang mengintegrasikan kegiatan penataan aset dan akses, juga telah diperkenalkan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan data Reforma Agraria.

Pada pertemuan GTRA Summit Karimun 2023, dideklarasikan komitmen untuk menyelesaikan legalisasi aset permukiman di atas air, pulau-pulau kecil, dan pulau terluar, menyelesaikan konflik agraria, dan meredistribusi tanah dari pelepasan kawasan hutan.

“Diharapkan pada Reforma Agraria ini pemerintah daerah dan juga para stakeholder dapat mampu berperan aktif untuk memastikan Reforma Agraria ini memberikan mafnaat bagi kesejahteraan masyarakat.” Ujar Fahd A Rafiq, Jumat (3/11).

Sebagai pengakuan atas kontribusi mereka, pemberian penghargaan Provinsi Pelaksana Reforma Agraria Terbaik dalam empat kategori berbeda dilakukan, dengan Jawa Barat meraih gelar juara umum.

Reforma Agraria tetap menjadi instrumen penting dalam upaya mencapai kesejahteraan yang lebih merata di Indonesia, sambil mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Penulis : Ahmad G