Baru 2 Tahun di Penjara, Gaga Muhammad Diduga Bebas dari Penjara

Publik dikejutkan dengan kabar pembebasan dini Gaga Muhammad setelah hanya menjalani dua tahun dari vonis penjara yang semestinya 4 tahun 6 bulan.Simak selengkapnya di sini!

Baru 2 Tahun di Penjara, Gaga Muhammad Diduga Bebas dari Penjara
Baru 2 Tahun di Penjara, Gaga Muhammad Diduga Bebas dari Penjara. Gambar : Instagram/@gagamuhammad

BaperaNews - Publik dikejutkan dengan kabar yang menyatakan bahwa Gaga Muhammad, mantan kekasih mendiang Laura Anna, diduga telah dibebaskan dari penjara setelah hanya menjalani dua tahun dari vonisnya yang semestinya 4 tahun 6 bulan.

Kabar Gaga Muhammad bebas dari penjara ini mengundang reaksi keras dari masyarakat, terutama mengingat tragedi kecelakaan yang mengakibatkan Laura Anna lumpuh dan kemudian meninggal dunia.

Informasi tentang pembebasan dini Gaga Muhammad tersebar luas di media sosial, dengan banyak netizen yang mengekspresikan kekagetan dan kemarahan mereka.

Melalui akun @poetslore di platform media sosial, diungkapkan bahwa Gaga telah bebas dari penjara dan bahkan sudah aktif di Instagram, memposting cerita serta gambar yang menunjukkan aktivitasnya yang bebas.

"Serius ini Gaga Muhammad udah keluar dari penjara?" tulisnya salah satu netizen @mbakrystall yang mengungkapkan keherenannya.

Padahal, sang selebgram seharusnya masih harus menjalani masa hukumannya yang belum genap 4,5 tahun. Akan tetapi belum sampai waktu hukumannya selesai, Gaga sudah bisa bebas dalam dua tahun.

Baca Juga: Usai Diberitakan Datangkan Guru Ngaji dari Arab, Begini Klarifikasi Nikita Willy

Kabar ini tentu saja menimbulkan kecaman dari banyak pihak, terutama mengingat besarnya dampak tragedi kecelakaan tersebut terhadap Laura Anna.

Sebelumnya, pada Desember 2019, Gaga Muhammad dan Laura Anna mengalami kecelakaan di Tol Jagorawi yang mengakibatkan Laura Anna lumpuh. Tragedi tersebut semakin memilukan karena Laura Anna akhirnya meninggal dunia pada Desember 2021 akibat luka-lukanya.

Pengadilan Jakarta Timur sebelumnya telah menjatuhkan vonis 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp10 juta kepada Gaga Muhammad atas kelalaiannya dalam kecelakaan tersebut. Namun, kabar pembebasan dini ini menimbulkan pertanyaan besar tentang keadilan dalam sistem peradilan.

Meskipun belum ada keterangan resmi dari pihak kuasa hukum Gaga Muhammad terkait kebenaran kabar ini, namun kemarahan publik semakin memuncak dengan adanya indikasi bahwa selebgram tersebut sudah bebas dari penjara.

Baca Juga: Jordi Jenguk Sarwendah di Rumah Sakit, Hubungannya dengan Ruben Onsu Kembali Dipertanyakan