Oknum Polisi di Sulawesi Tenggara Terlibat Kasus LGBT
Bripda AN, anggota Polresta Kendari, ditangkap oleh Subdit Paminal Polda Sultra terkait kasus LGBT. Simak selengkapnya di sini!
BaperaNews - Seorang anggota Kepolisian Republik Indonesia di Sulawesi Tenggara, Bripda AN, mengalami masalah serius. Ia ditangkap oleh petugas Subdit Pengamanan Internal di Lingkungan Polri (Paminal) Propam Polda Sulawesi Tenggara. Penangkapan ini terjadi pada tanggal Rabu (10/1), terkait dengan kasus LGBT yang sedang ditanganinya.
Informasi ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Ferry Walintukan, dalam keterangannya di Kendari pada Rabu. Menurutnya, penangkapan Bripda AN berawal dari laporan informasi yang diterima Tim Subdit Paminal Bid Porpam Polda Sultra dari Polda Sumatra Barat terkait pengembangan kasus LGBT.
Tim Subdit Paminal Bid Propam Polda Sultra segera merespons informasi tersebut dan melakukan langkah-langkah untuk mengamankan Bripda AN guna pemeriksaan lebih lanjut.
Ferry mengonfirmasi bahwa Bripda AN saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Sultra terkait dugaan penyimpangan seksual yang melibatkannya dalam kasus LGBT. Apabila terbukti bersalah, Bid Propam Polda Sultra menegaskan akan memberikan sanksi tegas, termasuk pemberhentian secara tidak hormat (PTDH) atau pemecatan.
"Kemungkinan terburuknya apabila terbukti bisa jadi di-PTDH. Jadi, anggota-anggota yang terlibat di dalam kasus penyimpangan seksual kemungkinan besar di-PTDH sesuai dengan peraturan dari Kadiv (Kepala Divisi) Propam Polri," tegas Ferry.
Baca Juga: Nyamar Jadi Gay, Pria Ini Rampok Pria LGBT saat Bercinta
Diketahui bahwa Bripda AN mengalami kekerasan seksual pada masa kecilnya. Kabar ini diungkapkan oleh Ferry.
"Informasinya, dia sebenarnya korban juga karena waktu kecil ternyata pernah mengalami kekerasan seksual," jelasnya.
Bripda AN, yang ditangkap karena kasus LGBT merupakan personel dari Polresta Kendari. Polresta Kendari juga telah memberikan tanggapan terkait penangkapan ini, menekankan bahwa pihaknya akan mengoordinasikan dengan pihak terkait untuk mengusut kasus ini secara menyeluruh.
Polda Sulawesi Tenggara, melalui Subdit Paminal Bid Porpam, terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap fakta-fakta yang lebih lanjut terkait kasus ini. Diharapkan bahwa proses ini akan memberikan kejelasan dan keadilan dalam menangani oknum polisi yang terlibat dalam kasus LGBT.
Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Indonesia, Bambang Widodo, menanggapi kasus ini dengan menekankan pentingnya menjaga profesionalisme di dalam kepolisian.
"Kami berharap agar proses penyelidikan berjalan transparan dan adil, sehingga masyarakat dapat mempercayai integritas institusi kepolisian," ujar Bambang.
Baca Juga: Geger! Polisi di Malaysia Perkosa Mahasiswi Asing, Meresahkan Warga