Fahd A Rafiq Mendukung Langkah Industri Televisi Untuk Kementerian Komunikasi dan Informatika Dukung ATVSI
Ketua Umum DPP Bapera Fahd A Rafiq mendukung industri televisi Indonesia untuk Kementerian Komunikasi dan Informatika. Simak selengkapnya!
Bapera News - Kementerian Komunikasi dan Informatika memberikan dukungan penuh terhadap upaya pengembangan ekosistem industri siaran televisi nasional.
Saat ini, industri televisi di Indonesia dihadapkan pada berbagai tantangan, terutama dalam menghadapi disrupsi digital. Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria menyatakan harapannya bahwa regenerasi kepengurusan Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) dapat menyehatkan industri televisi siaran.
Ketua Umum DPP Bapera Fahd El Fouz A Rafiq menyatakan bahwa ada kepentingan untuk menjaga kelestarian alam dan budaya Indonesia dimana salah satunya juga mengembangkan program program televisi.
"Pentingnya menjaga keberagaman dan kelestarian alam Indonesia perlu tercermin dalam konten televisi. Kami berharap agar program-program televisi juga memperhatikan isu-isu lingkungan dan keberlanjutan.” Ujar Fahd A Rafiq, Kamis (18/1).
Baca Juga : Fahd A Rafiq Mendukung Tinggi Menkominfo Minta Penguatan Pengawasan Frekuensi Radio di Perbatasan
Dalam pelantikan pengurus ATVSI Periode 2023-2026, Wamen mengajak ATVSI untuk menciptakan gebrakan baru guna bersaing efektif di era disrupsi digital. Kreativitas, inovasi, dan model bisnis baru sangat dibutuhkan agar industri televisi tetap bersaing.
Wamenkominfo berharap ATVSI mampu menghasilkan konten-konten yang lebih produktif dan sehat, mengingat konten televisi memiliki peran penting dalam membentuk opini dan kebijakan publik.
Wamenkominfo juga menyoroti peluang-peluang yang muncul di tengah krisis akibat disrupsi teknologi digital. Ia menekankan perlunya mencari alternatif terkait belanja iklan, salah satu sumber pendapatan utama industri televisi.
Dukungan Kementerian Kominfo juga diberikan terkait inisiatif Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat RI untuk merevisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
“Kami berharap agar konten televisi juga mencerminkan keberagaman ini dan memberikan ruang bagi semua lapisan masyarakat. Semua pihak, termasuk pemuda, perlu bersinergi untuk menciptakan televisi yang inklusif dan memberikan dampak positif." Ujar Fahd A Rafiq, Kamis (18/1).
Sementara itu, Ketua ATVSI Periode 2023-2026, Imam Sudjarwo, menyambut baik dukungan dan mengajak pengurus ATVSI untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan menjaga nama baik asosiasi.
"Jadikan ATVSI sebagai wadah yang solid, kredibel, dan akuntabel dalam memperjuangkan kepentingan bersama anggota," ujar Imam Sudjarwo.
Ia berharap kerja sama dengan Kementerian Kominfo, Lembaga Sensor Film (LSF), dan Komisi I DPR RI dapat memajukan industri televisi Indonesia, menjadikannya lebih maju dan mampu bersaing di era digital.
Penulis : AG