Ikatan Dokter Indonesia Dukung Tes PCR Dapat Subsidi

Tes PCR Rp 300.000 dinilai masih kemahalan dan memberatkan masyarakat, Ikatan Dokter Indonesia usulkan PCR bisa dapatkan subsidi.

Ikatan Dokter Indonesia Dukung Tes PCR Dapat Subsidi
Prof Zubairi Djoerban (Ketua Satgas Penanganan Covid 19 IDI). Gambar : Twitter/ProfesorZubairi

BaperaNews - Prof Zubairi Djoerban (Ketua Satgas Penanganan Covid 19 IDI) mendukung penuh dorongan kepada pemerintah untuk memberikan subsidi tes PCR. Kebijakan ini sangat diharapkan oleh masyarakat agar mereka tak semakin terbebani saat hendak ingin melakukan perjalanan wisata atau pun bisnis.

Prof Zubairi Djoerban pun memberikan sinyal positif terhadap instruksi yang dilakukan oleh Presiden Jokowi untuk menurunkan harga tes PCR menjadi Rp 300.000 saja. Penekanan harga tes PCR juga bisa semakin menurun dengan bantuan tangan pemerintah dan dunia usaha.

Dari kacamata Prof Zubairi Djoerban, nominal tes PCR setelah diturunkan menjadi Rp 300.000 pun masih dianggap memberatkan. Karena tidak semua masyarakat mempunyai kemampuan yang sama. Kondisi tersebut hanya bisa dijangkau oleh kalangan atas saja.

“Belum lagi jika syarat tersebut kedepannya akan diterapkan pada semua moda transportasi tanpa terkecuali, mulai darat, air hingga udara. Dirasa cukup memberatkan. Ditambah lagi jika pelaku perjalanan mengajak keluarga 4 hingga 5 orang. Jumlah biayanya sudah berapa hanya untuk tes PCR saja. Mending untuk kebutuhan lain yang lebih penting,” kata Prof Zubairi Djoerban.

Prof Zubairi Djoerban pun sangat percaya diri, optimis dan yakin jika pemerintah bisa mewujudkan subsidi tes PCR sebagai syarat untuk melakukan perjalanan. Salah satu contohnya saja di masa lalu tepatnya pada tahun 1987. Untuk melakukan tes jumlah virus HIV yang ada di dalam tubuh ditetapkan dengan harga Rp 1.7 juta, seiring berjalannya waktu pemerintah memberikan subsidi agar masyarakat tak terbebani dengan biaya besar tersebut.

Dari instruksi yang diberikan oleh Presiden Jokowi perihal penurunan harga tes PCR menjadi Rp 300 ribu, bisa dijadikan sebagai acuan terhadap realisasinya di lapangan. Tak hanya itu saja, presiden juga meminta untuk masa berlaku dari hasil tes PCR tersebut diperpanjang menjadi 3x24 jam yang sebelumnya hanya berlaku 2x24 jam saja.

Bagi mereka yang melakukan perjalanan jauh, tentu akan dirugikan karena harus melakukan tes PCR berulang kali jika masa berlaku hasil tes hanya 2x24 jam saja.

Informasi terkait perpanjangan masa berlaku hasil tes PCR juga disampaikan oleh Pak Luhut Binsar Pandjaitan (Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi) saat gelaran konferensi pers yang dilakukan setelah pembahasan evaluasi PPKM.