Ternyata Harga Pertalite Sebenarnya Bukan Rp 7650, Ini Harga Aslinya!
PT Pertamina selama ini menjual bensin pertalite dan premiun dengan harga jauh dibawah harga pasar. Mau tau harga sebenarnya? Simak selengkapnya
BaperaNews - PT Pertamina (Persero) masih menjual BBM jenis pertalite dengan harga yang jauh dibawah harga pasar, hal tersebut tentu menyebabkan perusahaan tersebut mengalami kerugiaan imbas dari penetapan harga jual pertalite oleh pemerintah.
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok selaku Komisaris Utama Pertamina mengaku bahwa ia telah mengetahui hal tersebut dan hari Rabu (27/10/2021), Ahok menyampaikan bahwa Dewan Komisaris bersama dengan Direksi Pertamina akan menggelar rapat untuk membahas masalah ini..
Saat dihubungi oleh Suara.com pada hari Rabu (27/10/2021), Ahok membenarkan bahwa hari itu pihaknya akan menggelar rapat.
Sebelumnya, Soerjaningsih selaku Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM menyampaikan bahwa saat ini harga jual pertalite sudah tidak sesuai dengan harga pasar, ia menyampaikan bahwa harga jual pertalite seharusnya sudah mencapai harga Rp11.000 per liter.
Kemudian ia menjelaskan bahwa Pertalite adalah jenis bahan bakar umum secara normal harga Pertalite ini sudah berada di atas Rp 11.000 harga keekonomian. Setelah itu, Pertamina masih harus menjual Pertalite di kisaran Rp 7.650.
Soerjaningsih menyampaikan bahwa keputusan menjual Pertalite di bawah harga keekonomian bertujuan untuk tidak menimbulkan keresahan di masyarakat apabila nantinya dilakukan kenaikan harga yang cukup tinggi mengikuti harga minyak mentah dunia.
Sehingga Pertamina sebagai BUMN diharapkan tetap mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi BBM yang terjangkau.
Selain itu, hal yang sama juga terjadi pada BBM jenis premium, dimana harga tersebut tetap dijual dengan harga Rp6.450 per liter, padahal saat ini harga keekonomiannya sudah mencapai Rp9.000 per liter.
Mengenai terjadinya selisih harga jual dan harga keekonomian tersebut, Soerjaningsih menjamin bahwa pemerintah akan memberikan kompensasi kepada Pertamina agar perseroan tidak mengalami kerugian.