SIM C1 Mulai Diterapkan, Polisi: Belum Lakukan Tilang

Mulai tahun depan, SIM C akan digolongkan menjadi SIM C, C1, dan C2 berdasarkan kubikasi mesin motor. Simak selengkapnya di sini!

SIM C1 Mulai Diterapkan, Polisi: Belum Lakukan Tilang
SIM C1 Mulai Diterapkan, Polisi: Belum Lakukan Tilang. Gambar : Kompas.com/Dzaky Nurcahyo

BaperaNews - Kepolisian telah merilis golongan baru untuk Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 di seluruh wilayah Indonesia berdasarkan Peraturan Polisi No 5 Tahun 2021 tentang Penandaan dan Penerbitan SIM.

Peraturan ini mengklasifikasikan SIM C menjadi tiga golongan: C, C1, dan C2. SIM C digunakan untuk mengemudikan motor dengan mesin hingga 250 cc, SIM C1 untuk motor dengan kubikasi 250-500 cc dan berdaya listrik, sedangkan SIM C2 untuk motor di atas 500 cc dan sejenisnya yang menggunakan daya listrik.

Namun, bagi pemilik motor dengan kubikasi di atas 250-500 cc yang belum memiliki SIM C1, Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengklarifikasi bahwa pihaknya belum akan melakukan tilang saat ini. Menurut Aan, ini masih dalam tahap sosialisasi transisi peningkatan dari SIM C ke C1.

Baca Juga: Mulai Tahun Depan, Polisi Akan Berencana Ubah Tampilan SIM

Sejak tahun 2012, wacana penggolongan SIM C sudah muncul melalui aturan Perkapolri Nomor 9 Tahun 2012. Namun, baru pada tahun 2021, konsep ini diimplementasikan melalui Perpol No 5 Tahun 2021.

Aan menjelaskan bahwa penggolongan SIM C dengan penambahan C1 dan C2, yang direncanakan akan diterapkan tahun depan, sangat penting. Hal ini terkait dengan kecakapan, keterampilan, dan perilaku pengendara dalam mengemudikan motor dengan kubikasi mesin yang lebih besar.

"Sekaligus juga memastikan bahwa adanya perbedaan antara kompetensi SIM C, SIM C1, dan nanti ada C2 itu kalau sama-sama berarti bukan peningkatan kompetensi namanya. Tadi sudah dikaji Diregident untuk ujian ini diselipkan dengan kompetensi C1 250-500, berikutnya setahun yang akan datang launching SIM C2 ini 500 ke atas atau moge," jelas Aan.

Baca Juga: Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Segini Iurannya!