Mulai Tahun Depan, Polisi Akan Berencana Ubah Tampilan SIM

Mulai tahun depan, nomor SIM akan diganti dengan NIK KTP. Polri juga merencanakan desain baru untuk meningkatkan keamanan SIM. Simak selengkapnya di sini!

Mulai Tahun Depan, Polisi Akan Berencana Ubah Tampilan SIM
Mulai Tahun Depan, Polisi Akan Berencana Ubah Tampilan SIM. Gambar : Dok. Kompas

BaperaNews - Kepolisian Republik Indonesia mengumumkan rencana untuk mengganti nomor pada Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Rencana ini disampaikan oleh Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen. Pol. Yusri Yunus, pada Rabu (22/5).

"Kami sedang merancang perubahan ini, mudah-mudahan bisa direalisasikan tahun depan," ujar Yusri Yunus.

Pergantian ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan kemudahan dalam administrasi serta penegakan hukum terkait lalu lintas. Dengan menggunakan NIK, diharapkan sistem pendataan dan pengawasan menjadi lebih terintegrasi dan akurat.

Selain perubahan pada nomor SIM, polisi juga berencana untuk mengubah tampilan fisik SIM. Yusri Yunus menjelaskan bahwa desain baru SIM akan sedikit berbeda dari yang ada sekarang, mengambil beberapa inspirasi dari kunjungan ke berbagai negara.

"Mudah-mudahan sudah bisa mulai tahun depan, kita ubah sedikit bentuknya. Ada beberapa elemen yang kami adopsi dari hasil kunjungan ke beberapa negara," kata Yusri.

Perubahan tampilan ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan estetika dari SIM itu sendiri. Desain baru kemungkinan akan mencakup fitur keamanan tambahan untuk mencegah pemalsuan dan memperkuat validitas dokumen tersebut sebagai identitas resmi pengemudi.

Di samping itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga mengungkapkan temuan penting terkait keselamatan transportasi. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menemukan pemalsuan bukti lulus uji sejumlah bus pariwisata. Temuan ini merupakan hasil dari pengawasan kelaikan bus pariwisata dalam rangka menyambut libur panjang Hari Waisak 2024.

Baca Juga: Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Segini Iurannya!

Pemalsuan ini ditemukan dalam proses uji kelaikan bus yang seharusnya memastikan kendaraan layak jalan dan aman untuk penumpang.

"Temuan ini akan kami teruskan ke kepolisian untuk ditindaklanjuti," ujar pejabat dari Kemenhub.

Penemuan pemalsuan ini menambah urgensi akan perlunya peningkatan pengawasan dan penegakan hukum dalam sektor transportasi, terutama saat menghadapi periode liburan dengan peningkatan volume penumpang.

Kombinasi dari inisiatif baru terkait perubahan nomor dan desain SIM serta penemuan kasus pemalsuan di sektor transportasi mencerminkan upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas dan keamanan pelayanan publik. Pergantian nomor SIM ke NIK KTP diharapkan dapat memudahkan proses verifikasi identitas pengemudi serta mempercepat proses administrasi di lapangan.

Penggunaan NIK sebagai nomor SIM akan mengintegrasikan data pengemudi dengan data kependudukan, yang juga bisa mempermudah penegakan hukum jika terjadi pelanggaran lalu lintas. Selain itu, langkah ini juga dapat mengurangi birokrasi dan meminimalisir kesalahan dalam pendataan pengemudi.

Dengan perubahan desain SIM, kepolisian berharap dapat menekan angka pemalsuan dokumen yang selama ini menjadi masalah tersendiri. Desain baru yang dilengkapi dengan fitur keamanan tambahan akan membuat SIM lebih sulit untuk dipalsukan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap validitas dokumen tersebut.

Baca Juga: Begini Cara Cek NIK KTP Jakarta yang NonAktif serta Reaktivasinya