Waduh! Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik 2025
Dewan Jaminan Sosial Nasional sedang mempertimbangkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada tahun 2025 untuk menghindari defisit.
BaperaNews - Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) sedang pertimbangkan tentang besaran iuran BPJS Kesehatan naik atau tidak di tahun 2025 mendatang. Iuran BPJS naik 2025 diperkirakan mulai diterapkan pada Juli 2025.
Muttaqien, anggota DJSN mengungkap kebijakan iuran BPJS naik 2025 harus diambil berdasarkan perhitungan yang ada. Sebab BPJS Kesehatan bisa defisit Rp 11 Triliun jika iuran tidak naik, maka yang terbaik ialah iuran BPJS naik 2025.
Tahun 2022, BPJS Kesehatan mencatat pendapatan bersih sebesar Rp 56,5 Triliun dimana pendapatan total sebesar Rp 148,1 Triliun dan beban Rp 130,3 Triliun. Surplus dana yang didapat Rp 17,7 Triliun.
Dari besaran iuran BPJS Kesehatan di tahun 2023 ini, dirasa masih cukup dan tidak perlu dinaikkan. Namun beda halnya untuk tahun 2025 mendatang ketika biaya kesehatan juga makin naik.
“Dengan iuran BPJS Kesehatan saat ini yang sudah terkumpul dan aset bersih yang ada itu sudah aman, tidak perlu ada iuran BPJS Kesehatan naik di tahun 2023. Di tahun 2024 kita lakukan kajian juga masih ada, sama sekali tidak ada iuran BPJS Kesehatan naik. Pak Presiden Jokowi juga demikian, tahun 2024 iuran BPJS Kesehatan tidak perlu naik” terang Muttaqien pada Selasa (18/7).
Baca Juga : Bakal Diganti, Ini Perbedaan Fasilitas KRIS dan Kelas BPJS Kesehatan
“Tapi kita hitung lagi, sampai 2024 memang masih aman, jadi kapan butuh kenaikan iuran BPJS Kesehatan naik, dari perhitungan kami itu iuran BPJS naik 2025 sekitar Juli atau Agustus 2025” sambungnya.
Iuran BPJS naik 2025 dirasa perlu dilakukan untuk mencegah defisit. Defisit bisa terjadi pada Agustus-September 2025 jika iuran tidak dinaikkan.
“Jadi dari perhitungan kita mau diberi waktu sampai kapan. Kira-kira Agustus atau September 2025 itu ada defisit BPJS Kesehatan, sampai sekitar Rp 11 Triliun kalau kita hitung. Kami DJSN ada target untuk BPJS Kesehatan 2024 ini, targetnya adalah 3.083 rumah sakit dikontrak oleh BPJS Kesehatan” pungkas Muttaqien.
Belum diungkap seberapa besar perkiraan kenaikan BPJS Kesehatan tahun 2025, hal ini sesuai dengan jumlah klaim, jumlah peserta, jumlah rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, hingga perkiraan besaran biaya kesehatan di tahun 2025 mendatang.
Kenaikan biaya dirasa perlu dilakukan untuk memaksimalkan layanan peserta BPJS Kesehatan itu sendiri.
Baca Juga : RUU Kesehatan: Pemberi Kerja Harus Daftarkan Karyawan ke BPJS