Iuran BPJS Kesehatan Akan Naik 2026, Berapa?

Menkes Budi Gunadi menyebut iuran BPJS Kesehatan berpotensi naik pada 2026. Rencana ini masih dikaji bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Iuran BPJS Kesehatan Akan Naik 2026, Berapa?
Iuran BPJS Kesehatan Akan Naik 2026, Berapa?. Gambar : Dok. BPJS Kesehatan

BaperaNews - Iuran BPJS Kesehatan diperkirakan akan mengalami penyesuaian pada tahun 2026. 

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa rencana ini sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo, namun masih perlu dimatangkan lebih lanjut bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. 

Perhitungan yang lebih rinci masih harus dilakukan sebelum keputusan final mengenai kenaikan tarif diumumkan.

Budi menyampaikan bahwa perhitungan awal menunjukkan penyesuaian tarif BPJS Kesehatan diperlukan untuk menjaga keberlanjutan layanan kesehatan yang diberikan.

"Saya sudah bilang ke bapak (Presiden), kalau hitung-hitungan kami sama bu Menkeu harusnya aman. Di 2026 kemungkinan mesti ada adjustment di tarifnya," ujar Budi Gunadi di Kompleks Istana Kepresidenan, seperti dikutip pada Kamis (5/2).

Meski demikian, Budi belum dapat memastikan besaran kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

"Belum, belum ada angkanya. Makanya mesti hadap beliau (Menteri Keuangan) tapi udah dikasih waktunya nanti aku sama bu Ani (Sri Mulyani)," lanjutnya.

Baca Juga : BPJS Kesehatan Akui Tak Mampu Tanggung Semua Penyakit, Menkes: Mekanismenya Sedang Kami Perbaiki

Ia juga menegaskan bahwa rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berkaitan dengan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang akan menggantikan sistem kelas 1, 2, dan 3. Sistem KRIS sendiri masih dalam tahap evaluasi hingga 30 Juni 2025.

"Nggak ada hubungan sama KRIS," kata Budi menegaskan.

Sementara itu, tarif iuran BPJS Kesehatan yang berlaku per Februari 2025 masih mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020. Berikut adalah rincian tarifnya:

  • Kelas III: Rp42.000 per bulan, dengan rincian Rp35.000 dibayarkan oleh peserta dan Rp7.000 disubsidi oleh pemerintah.
  • Kelas II: Rp100.000 per bulan.
  • Kelas I: Rp150.000 per bulan.

Rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada 2026 diperkirakan akan menyesuaikan dengan kondisi keuangan negara serta kebutuhan layanan kesehatan yang terus berkembang.

Pemerintah akan terus mengevaluasi berbagai faktor sebelum menetapkan kebijakan ini.

Baca Juga : Iuran BPJS Kesehatan Akan Naik Mulai Pertengahan 2025