BPJS Kesehatan Akui Tak Mampu Tanggung Semua Penyakit, Menkes: Mekanismenya Sedang Kami Perbaiki

Menkes Budi Gunadi Sadikin imbau masyarakat lengkapi BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta untuk tanggung biaya pengobatan penyakit yang tidak dicover BPJS.

BPJS Kesehatan Akui Tak Mampu Tanggung Semua Penyakit, Menkes: Mekanismenya Sedang Kami Perbaiki
BPJS Kesehatan Akui Tak Mampu Tanggung Semua Penyakit, Menkes: Mekanismenya Sedang Kami Perbaiki. Gambar : Kumparan/Fadhil Pramudya

BaperaNews - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa BPJS Kesehatan tidak mampu menanggung seluruh jenis penyakit.

Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk mempertimbangkan memiliki asuransi swasta sebagai pelengkap guna mengatasi pengobatan penyakit yang tidak ditanggung BPJS.  

“Bayangkan setiap penyakit dengan kebutuhan paliatif tinggi itu biayanya bisa mencapai ratusan juta hingga puluhan juta. Tidak semuanya bisa ditanggung oleh BPJS. Idealnya, asuransi swasta dapat meng-cover kekurangan tersebut,” ujar Budi dalam acara Semangat Awal Tahun 2025 oleh IDN Times di Menara Global, Jakarta Selatan, Kamis (16/1).  

Menurut Budi, asuransi swasta dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang menghadapi beban pengobatan tinggi untuk penyakit yang tidak ditanggung BPJS.

Meski iurannya lebih mahal dibandingkan BPJS Kesehatan, asuransi swasta menawarkan cakupan layanan yang lebih luas.  

“Ya sudah, ada dong asuransi swasta yang bayarnya mungkin tidak sebesar iuran BPJS sebesar Rp48.000. Bisa saja Rp100.000 atau Rp150.000 sebulan,” jelasnya.  

Saat ini, Kementerian Kesehatan sedang mengembangkan skema yang memungkinkan asuransi swasta berperan menanggung pengobatan yang tidak masuk dalam cakupan BPJS Kesehatan.

Budi menyebutkan bahwa langkah ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat yang membutuhkan pengobatan penyakit dengan biaya tinggi.  

“Nantinya, jika ada penyakit yang tidak ditanggung BPJS, maka asuransi swasta bisa membantu menutup biaya puluhan juta rupiah yang tersisa. Ini yang sedang dirancang oleh pemerintah,” ujarnya.  

Skema ini diharapkan dapat mengurangi beban masyarakat yang membutuhkan perawatan atau pengobatan mahal. Dengan adanya asuransi tambahan, masyarakat tidak perlu membayar biaya besar secara langsung.  

Baca Juga : Viral Penyakit Akibat Rokok Tak Ditanggung JKN, Ini Kata BPJS Kesehatan!

“Dengan adanya asuransi swasta, orang yang sakit tidak perlu membayar beban pengobatan besar sekaligus. Sama seperti BPJS, asuransi ini akan memiliki iuran bulanan, mungkin ratusan ribu, agar masyarakat bisa lebih ringan menghadapi pengobatan,” kata Budi.  

Budi menekankan pentingnya peran asuransi swasta untuk menutup kekurangan dari BPJS Kesehatan.

Meskipun BPJS telah membantu masyarakat mendapatkan akses kesehatan dengan biaya terjangkau, terdapat beberapa jenis penyakit yang memang tidak termasuk dalam cakupan jaminannya.  

“Penyakit dengan kebutuhan pengobatan mahal, seperti paliatif, memang sulit untuk dicover sepenuhnya oleh BPJS Kesehatan. Di sinilah peran asuransi swasta menjadi penting untuk membantu masyarakat,” paparnya.  

Pemerintah menyadari bahwa tidak semua orang dapat langsung beralih menggunakan asuransi swasta, tetapi langkah ini dianggap perlu untuk mengurangi risiko keuangan akibat pengobatan yang tidak ditanggung BPJS.  

Melalui skema ini, diharapkan masyarakat dapat lebih tenang dalam menghadapi biaya pengobatan yang tinggi.

Kombinasi antara BPJS Kesehatan dan asuransi swasta diharapkan menjadi solusi yang efektif untuk memastikan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang memadai tanpa harus khawatir dengan biaya besar.  

“Kami tidak ingin masyarakat merasa terbebani jika mereka menghadapi penyakit yang membutuhkan biaya besar. Dengan asuransi swasta, setidaknya sebagian beban tersebut bisa diatasi,” tutup Budi.  

Baca Juga : Kantor BPJS Kesehatan Diduga Pakai Asuransi Swasta untuk Pegawainya, BPJS Buka Suara