Semua Permintaan Keluarga Brigadir J Dilaksanakan Polri. Bukti Keseriusan Kapolri Usut Tuntas Kasus Polisi Tembak Polisi

Pengusutan kasus Pembunuhan Brigadir J akan dilakukan Kapolri dengan serius, sesuai permintaan keluarga dan Presiden RI Jokowi.

Semua Permintaan Keluarga Brigadir J Dilaksanakan Polri. Bukti Keseriusan Kapolri Usut Tuntas Kasus Polisi Tembak Polisi
Semua permintaan keluarga Brigadir J akan dilaksanakan Polri untuk bukti keseriusan usut tuntas kasus polisi tembak polisi. Gambar : ANTARA FOTO

BaperaNews - Pengusutan kasus Pembunuhan Brigadir J nampaknya begitu serius dilakukan Polri. Seluruh permintaan keluarga dan kuasa hukum dari Brigadir J dilaksanakan seluruhnya oleh Polri.

Terbukti, tepat pada Rabu Sore (21/7), Kapolri menambah deretan penonaktifan anggota Polri yang dikhawatirkan dapat mempengaruhi investigasi dan penyelidikan. Kapolri menonaktifkan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.

Keluarga Brigadir J Berterimakasih

Tim kuasa hukum dari keluarga Brigadir J langsung menyampaikan berita penonaktifan anggota Polri ini, dan langsung disambut baik oleh keluarga Brigadir J

“Tadi saya informasikan ini kepada keluarga, kepada klien kami mereka berterima kasih,” kata Kamaruddin sebagaimana dilansir Kompas pada Kamis (21/7).

Sebelumnya, perlu diketahui bila penonaktifan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Polri merupakan permintaan dari pihak keluarga, hal ini dibenarkan oleh Tim Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Johnson Simanjuntak

Pasalnya anggota tersebut dirasa mengintimidasi keluarga Brigadir J saat melakukan pengiriman mayat.

“Karena dia yang melakukan pengiriman mayat dan melakukan tekanan kepada keluarga untuk pelarangan membuka peti mayat," ungkap Johnson Simanjuntak.

Pihak keluarga sebelumnya juga meminta agar Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi Susianto untuk dinonaktifkan. Hal ini disebabkan karena pihak keluarga menduga bahwa Budhi tidak bekerja sesuai prosedurnya dalam mengungkap dugaan tindak pidana pembunuhan pada Brigadir J.

Sebelumnya, Kapolri juga telah menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo, Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan pada Senin (18/7) bahwa Inspektur Jenderal Irjen Ferdy Sambo telah diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam). Hal tersebut dilakukan Polri tak lain demi penuntasan kasus tewasnya Brigadir J dengan objektif.

Polri, Tim Khusus (Timsus) dan Keluarga Sepakat Autopsi Ulang Brigadir J

Tak hanya penonaktifan, Polri bersama Tim Khusus yang dibentuk Kapolri sepakat untuk memenuhi permintaan Keluarga Brigadir J untuk melakukan Autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.

Hal ini dikonfirmasi oleh Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto usai ikut gelar perkara awal di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/7).

“Sudah (sepakat otopsi ulang)” ungkap Benny Mamoto.

Autopsi ulang jenazah ini biasa dikenal dengan sebutan Ekshumasi, ini merupakan cara untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut yang nantinya diperiksa secara ilmu kedokteran forensik. Nantinya penggalian kubur akan dilakukan untuk autopsi ulang.

Nantinya, proses autopsi ulang ini juga akan melibatkan dokter forensik eksternal sebagaimana permintaan dari keluarga Brigadir J.

Baca Juga : Pihak Keluarga Ungkap Kejanggalan Tewasnya Brigadir J

Jokowi Perintahkan Usut Tuntas Kasus Tewasnya Brigadir J

Keseriusan Polri dan pemerintah dalam mengusut tuntas kasus Brigadir J ini juga dibuktikan dari langkah Jokowi yang langsung memerintahkan agar kasus ini diusut tuntas tanpa ada yang ditutupi.

“Tuntaskan. Jangan ditutupi, terbuka. Jangan sampai ada keraguan dari masyarakat," ujar Presiden Jokowi saat bertemu dengan pimpinan redaksi media nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (13/7).

Semua Permintaan Keluarga brigadir J Dilaksanakan Polri, Bukti Keseriusan Kapolri

Tampak Polri begitu serius dalam mengusut tuntas kasus ini, bukti keseriusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Mulai dari dibentuknya Tim Khusus yang langsung diketuai Wakapolri dan empat Komjen, Penonaktifan Irjen Ferdy Sambo, lalu Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.

Tak hanya itu, kesepakatan Polri, Tim Khusus dan Keluarga untuk Autopsi ulang merupakan langkah luar biasa dalam penuntasan kasus ini oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Perlu diacungi jempol beberapa langkah tersebut