Polisi Tangkap Komika Aulia Rakhman Atas Penghinaan Nabi Muhammad

Polisi berhasil mengamankan Aulia Rakhman setelah kontroversi menghina Nabi Muhammad

Polisi Tangkap Komika Aulia Rakhman Atas Penghinaan Nabi Muhammad
Polisi Tangkap Komika Aulia Rakhman Atas Penghinaan Nabi Muhammad. Gambar : Kolase Tangkapan Layar Instagram/@gusmiftah

BaperaNews - Polisi berhasil mengamankan komika Aulia Rakhman setelah kontroversi materi stand-up comedy yang diduga melakukan penghinaan  Nabi Muhammad SAW.

Aulia Rakhman diamankan di Polda Lampung berdasarkan pengaduan masyarakat terkait materi yang dianggap melecehkan agama. Hingga saat ini, Aulia sedang menjalani proses pemeriksaan intensif.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik, menyatakan bahwa tindakan ini merupakan tindaklanjut dari pengaduan masyarakat terkait materi stand-up comedy Aulia Rakhman.

Saat ini, Aulia sedang menjalani pemeriksaan di Polda Lampung, namun belum diinformasikan apakah ia sudah ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.

"Saat ini sedang diperiksa," kata Kombes Umi Fadilah Astutik kepada wartawan.

Aulia Rakhman menjadi perbincangan setelah potongan video penampilannya dalam acara 'Desak Anies' viral di media sosial.

Materi stand-up comedy yang dibawakannya dianggap menghina Nabi Muhammad. Laporan penghinaan tersebut bermula dari ingkar Nusantara (Lisan) Bandar Lampung yang melaporkan Aulia ke Polda Lampung.

Baca Juga: Viral! Komika Diduga Menistakan Nabi Muhammad SAW di Acara Desak Anies

Muhammad Rifki Gandhi, Koordinator Lisan Bandar Lampung, menjelaskan bahwa perkataan Aulia Rakhman dalam materi stand-up comedy di acara 'Desak Anies' dianggap melecehkan nama Nabi Muhammad SAW.

Menurutnya, materi tersebut dapat dikategorikan sebagai ujaran kebencian, yang merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45a ayat (2) dan Pasal 156a KUHP.

"Kami menilai ucapan dia yang viral itu sudah masuk tindak pidana. Coba lu cek penjara, ada berapa yang namanya Muhammad di penjara? Kayak penting saja nama Muhammad sekarang," ucap Muhammad Rifki.

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Aulia Rakhman terkait kontroversi materinya.

Proses hukum terhadap Aulia akan bergantung pada hasil pemeriksaan dan bukti-bukti yang terkumpul selama penyelidikan. Polisi akan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kedua peristiwa ini menunjukkan pentingnya bijak dalam menyusun materi stand-up comedy dan pernyataan di ruang publik untuk menghindari konflik dan kontroversi yang dapat melibatkan proses hukum.

Baca Juga: IDI Tanggapi Komentar Komika Kiky Saputri 'Pelayanan RS RI' Imbas Stroke Kuping