Pemerintah Naikkan Harga Gula Jadi Rp 14.500

Pemerintah mengumumkan kenaikan harga gula pasir sebesar Rp 1.000 per kg di tingkat produsen dan konsumen.

Pemerintah Naikkan Harga Gula Jadi Rp 14.500
Pemerintah Naikkan Harga Gula Jadi Rp 14.500. Gambar : Kompas/Dok. Rahmat Rahman Patty

BaperaNews - Pemerintah memutuskan harga gula naik di tingkat produsen dan konsumen sebesar Rp 1.000 per kg. Kenaikan Harga Acuan Penjualan (HAP) ini telah diatur di Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) 17/2023.

Dalam Perbadan 17/2023 disebutkan HAP atau harga gula pasir 1 kg yang terbaru ialah :

  • Rp 12.500/kg untuk produsen (penjual)
  • Rp 14.500/kg untuk pembeli (konsumen) 
  • Rp 15.500/ kg untuk pembeli di Indonesia Timur dan 3TP (daerah tertinggal, terpencil, terluar, perbatasan)

Kenaikan harga gula pasir 1 kg ini masing-masing naik Rp 1.000/kg. Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo menyebut harga gula naik untuk membentuk keseimbangan antara tingkat produsen, pedagang, dan konsumen sesuai dengan arahan Presiden Jokowi agar harga tetap wajar di ketiga lini tersebut sehingga keekonomian tetap berlangsung dengan baik.

“Aturan harga gula naik yang kita keluarkan ini juga sudah berdasarkan masukan berbagai pihak. Harga gula pasir 1 kg terbaru ini sudah sesuai dengan Biaya Pokok Produksi, harga pupuk, benih, tenaga kerja, dan ongkos distribusi” kata Arief hari Rabu (9/8).

Arief meminta agar HAP gula konsumsi di tingkat produsen sebesar Rp 12.500/kg bisa segera diterapkan. Karenanya Badan Pangan akan diskusi dengan para pedagang besar gula konsumsi agar penerapan dari aturan bisa berjalan sesuai dengan harapan. 

Baca Juga : Heboh Barang Impor Dibawah Harga 1,5 Juta Bakal Dilarang Dijual, Menko UKM Buka Suara

“Harga jual gula yang baik dan tepat bisa memberi motivasi pada petani untuk terus bereproduksi sehingga bisa mendorong peningkatan suplai bahan baku tebu yang akhirnya bisa meningkatkan ketersediaan gula di tanah air. Kami juga kolaborasi dengan BUMN Pangan, BULOG, ID FOOD, dan SGN subholding BUMN Perkebunan untuk merancang kerjasama pasokan dan pendanaan agar terjadi stabilisasi pasokan serta harga gula” pungkas Arief.

Daftar 10 Provinsi dengan harga gula pasir termahal per akhir Mei 2023

  • Papua: Rp15.830 per kg
  • Papua Barat: Rp15.805 per kg
  • Maluku Utara: Rp15.500 per kg
  • Maluku: Rp15.241 per kg
  • Sulawesi Utara: Rp15.208 per kg
  • Sulawesi Tengah: Rp15.030 per kg
  • Kalimantan Utara: Rp15.000 per kg
  • Gorontalo: Rp15.000 per kg
  • Sulawesi Barat: Rp15.000 per kg
  • Nusa Tenggara Timur: Rp14.950 per kg

Daftar 10 Provinsi dengan harga gula pasir termurah per akhir Mei 2023

  • Jawa Timur: Rp13.255 per kg
  • Kepulauan Riau: Rp13.525 per kg
  • Bali: Rp13.588 per kg
  • Bangka Belitung: Rp13.700 per kg
  • Jawa Tengah: Rp13.702 per kg
  • Jambi: Rp13.750 per kg
  • DI Yogyakarta: Rp13.844 per kg
  • Bengkulu: Rp14.000 per kg
  • Lampung: Rp14.000 per kg
  • Nusa Tenggara Barat: Rp14.000 per kg

Dengan adanya HAP gula pasir, diharapkan harga gula pasir per kg bisa merata sebagaimana yang ditentukan baik itu di tingkat produsen, penjual, hingga konsumen agar masyarakat bisa mendapatkan gula pasir dengan harga sesuai standar.

Baca Juga : Ternyata Ini Penyebab Harga Bawang Putih Tembus Rp 55.000