Pelaku Pelecehan Seksual Karyawan SPBU di Cianjur Berhasil Ditangkap

Pelaku pelecehan seksual di Pertashop Cianjur berhasil ditangkap hanya beberapa jam setelah kejadian.

Pelaku Pelecehan Seksual Karyawan SPBU di Cianjur Berhasil Ditangkap
Pelaku Pelecehan Seksual Karyawan SPBU di Cianjur Berhasil Ditangkap. Gambar : Kolase Tangkapan Layar Instagram/@cianjurupdate

BaperaNews - Pelecehan seksual terjadi di Pertashop yang terletak di Kampung Pasir Tulang, Desa Cikahuripan, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten CianjurJawa Barat pada Senin (26/8).

Pelaku berinisial UM (36) berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian hanya beberapa jam setelah melakukan aksi bejatnya terhadap seorang pegawai berinisial L (19) yang sedang bertugas. 

Penangkapan ini menjadi sorotan publik, terutama setelah video rekaman CCTV yang memperlihatkan kejadian tersebut beredar luas di media sosial.

Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono, mengonfirmasi penangkapan pelaku dalam pernyataan resminya.

"Pelaku sudah ditangkap tadi malam di kediamannya di Desa Sarampad, Kecamatan Cugenang," ujarnya.

Penangkapan ini dilakukan setelah penyelidikan intensif oleh polisi berdasarkan bukti rekaman CCTV yang ada di lokasi kejadian.

Aksi pelecehan seksual ini terjadi pada hari yang sama, sekitar pukul 15.59 WIB. Dalam video yang beredar, terlihat jelas bagaimana pelaku melakukan tindakan tak senonoh terhadap korban yang sedang bekerja.

Korban, L, dilaporkan sangat trauma akibat insiden ini.

Baca Juga: Pria Lecehkan Pegawai SPBU di Cianjur, Bokongnya Diremas

"Begitu kita dapat informasi kaitan kejadian itu, langsung kita telusuri korban dan saat dikonfirmasi membenarkan perihal itu," tambah Tono.

Kejadian ini tidak hanya menimbulkan trauma bagi korban, tetapi juga memicu kecaman dari warganet yang merasa prihatin dengan situasi tersebut. Setelah penangkapan, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap UM untuk menggali motif di balik aksi pelecehan tersebut. 

"Penyidik masih memeriksa intensif pelaku guna mengungkap motif dan juga kronologi dari kejadian itu," jelas Tono.

Pelaku akan dijerat dengan pasal-pasal yang terkait dengan tindak pidana pelecehan seksual, dengan ancaman hukuman yang sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Ini menunjukkan bahwa pihak kepolisian berkomitmen untuk memberikan keadilan bagi korban dan menindak tegas pelaku kejahatan.

Rekaman CCTV berdurasi 1 menit 25 detik menunjukkan momen ketika korban tengah melayani pengendara motor yang hendak mengisi bahan bakar. Di area Pertashop Cianjur itu, hanya ada korban dan pelaku.

Saat korban tengah mengisikan bahan bakar, tangan kanan pelaku tiba-tiba meremas bokong korban. Sontak, perempuan itu kaget dan berupaya menghindar. Tindakan pelaku yang terekam kamera pengawas itu pun menuai kecaman warganet setelah videonya viral di sejumlah platform media sosial. 

Baca Juga: Oknum Petugas SPBU Langsung Dipecat Usai Minta Biaya Admin Rp5000 untuk BBM Pertamax