Diancam Dibunuh, Nenek Di Surabaya Terpaksa Harus Tidur Dengan Jasad Cucu Yang Tewas Dianiaya

Seorang nenek di Surabaya rela tidur dengan jasad cucu nya sendiri selama 5 hari karena diancam akan dibunuh jika melapor ke polisi.

Diancam Dibunuh, Nenek Di Surabaya Terpaksa Harus Tidur Dengan Jasad Cucu Yang Tewas Dianiaya
Seorang nenek di Surabaya rela tidur dengan jasad cucu nya sendiri selama 5 hari karena diancam akan dibunuh jika melapor ke polisi. Gambar : Unsplash.com/Dok. freestocks

BaperaNews - Bayi berusia 5 bulan berinisial AD tewas usai diduga dianiaya oleh ibu kandungnya, Eka Sari Yuni Hartini (26) di Kecamatan Wonocolo, Surabaya, Jawa Timur. Kejadian ini sebenarnya diketahui oleh sang nenek korban, Eti Suharti Basri. Namun, Eti tak kunjung melaporkan insiden itu karena diancam akan dibunuh oleh anaknya yang sekaligus ibu korban.

Eti mengungkapkan bahwa Eka sebelumnya memiliki rencana pergi berlibur dengan suaminya ke Yogyakarta pada Kamis (23/6/2022) pukul 06.00 WIB. Eka akan pergi berlibur mulai Jumat (24/6/2022) hingga Minggu (26/6/2022). Eka pun meminta sang nenek untuk menjaga bayinya selama ia pergi ke Yogyakarta.

“Katanya urusan kantor ke Yogyakarta, bilangnya begitu,” ujar Eti, pada Minggu (26/5/2022) pagi.

Sebelum Eka pergi, sang nenek mengingatkan ibunya bahwa AD sudah tidak bernyawa lagi.

“Saya bilang, ‘Kamu kok nekat, lihat kondisi anakmu,” tutur sang nenek.

Namun, Eka tidak menggubris perkataan sang ibu. Dia bahkan mendesak dan mengancam akan membunuh ibunya bila menyebarkan informasi soal kondisi AD yang sudah tidak bernyawa lagi.

“Saya diancam akan dibunuh,” ujarnya.

Eti menyampaikan bahwa dirinya mengetahui sang cucu sudah tidak bernyawa lagi pada Kamis pukul 02.00 WIB.

“Tangan dan kakinya sudah dingin,” ungkap Eti.

Baca Juga : Dijanjikan Upah Rp 150.000, Pemuda Nekat Bakar Rumah Di Jakarta Timur

Karena diberi ancaman oleh sang pelaku, Eti pun terpaksa tidak melaporkan kondisi cucunya kepada warga sekitar ataupun pihak kepolisian. Selain tidak keluar rumah, ia mengaku terpaksa tidur bersama dengan jasad AD.

Pada awalnya, jasad AD belum menunjukkan gejala pembusukan. Namun, pada Sabtu (25/6/2022) proses pembusukan mulai terlihat. Eti mulai mencium bau tak sedap dari jasad sang cucu. Kondisinya pun sudah mulai tampak memprihatinkan.

"Saya sudah enggak enak. Saya lihati terus. Sudah ada binatangnya. Saya juga takut karena ada air di sebelah saya, waktu tidur sama saya,” tuturnya

Karena sudah tak kuat menyimpan rahasia atas kejadian tersebut. Eti langsung memberanikan diri untuk memberitahukan kejadian tersebut ke tetangga, yang kemudian diteruskan ke kantor polisi. Jasad AD lantas dievakuasi pada Sabtu malam.

Kini sang pelaku pun sudah berhasil diamankan oleh pihak Kepolisian Sektor Wonocolo. Kapolsek Wonocolo, Roycke Hendrik Fransisco Betauban mengungkapkan alasan dari sang pelaku menganiaya bayi nya karena sering rewel.

“Alasan pelaku anaknya sering rewel, bahkan saat dia sedang ribut dengan suaminya, si bayi rewel terus,” ujar Roycke.

Bahkan menurut keterangan sang nenek korban, pelaku bukan hanya kali ini saja melakukan penganiyaan terhadap AD. Puncak penganiayaan terjadi pada Kamis (23/6/2022) dini hari. Menurut pengakuan Eka, ia memukul bagian belakang bayinya dan kemudian korban tak bergerak. Roycke menerangkan, pelaku sudah ditahan di Markas Polsek Wonocolo dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka dijerat Pasal 80 Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak dan atau Pasal 44 ayat 3 dan ayat 4 UU Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

"Ancaman hukumannya 15 tahun sampai 20 tahun penjara," bebernya.

Hasil penyelidikan kepolisian, bayi berusia lima bulan berinisial ADO itu, sebenarnya sudah tewas sejak Selasa (21/6/2022). 

Artinya, lima hari sebelum dilaporkan oleh nenek korban kepada warga hingga pihak kepolisian melakukan penyelidikan, pada Sabtu (25/6/2022) malam. 

Eti mengaku terpaksa bungkam selama 5 hari, karena diancam untuk dibunuh.