Ojol Minta Aplikasi Gojek-Grab Ditutup, Kominfo Buka Suara
Koalisi Ojol Nasional (KON) menuntut penutupan aplikasi Gojek dan Grab jika pemerintah tidak memenuhi tuntutan mereka dalam satu minggu.
BaperaNews - Koalisi Ojol Nasional (KON) yang mewakili para driver ojek online (ojol) di Indonesia melakukan aksiĀ demonstrasi pada Kamis (29/8), menuntut pemerintah untuk menutup aplikasi layanan pengantaran seperti gojek dan grab jika tuntutan mereka tidak dipenuhi dalam waktu satu minggu.
Tuntutan ini mencakup enam poin utama, termasuk revisi regulasi terkait tarif pengantaran makanan dan paket yang saat ini diserahkan pada mekanisme pasar. KON menyatakan akan kembali turun ke jalan dengan massa yang lebih besar jika dalam dua minggu tidak ada respons dari pemerintah.
Perwakilan divisi hukum KON, Muhammad Rahman, menyatakan bahwa tuntutan penutupan aplikasi tersebut adalah bagian dari upaya mereka untuk mendapatkan kepastian jaminan terhadap penghasilan para driver ojol.
Rahman menyebutkan bahwa KON memberikan waktu satu minggu kepada pemerintah untuk menunjukkan perkembangan dalam menanggapi tuntutan mereka.
"Itu permintaan kami untuk memberikan kepastian jaminan progress yang baik," ujar Rahman kepada wartawan usai aksi demo tersebut.
Menanggapi tuntutan ini, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mengambil langkah untuk menutup aplikasi layanan pengantaran seperti Gojek dan Grab.
Baca Juga: Driver Ojol Demo Besar-besaran Hari Ini, Apa Saja Tuntutannya?
Budi Arie menekankan bahwa penutupan aplikasi tersebut akan berdampak negatif pada pelayanan masyarakat yang bergantung pada layanan ini untuk kebutuhan sehari-hari.
"Ya jangan lah, pelayanan masyarakat terganggu. Kita juga melihat kepentingan masyarakat, aplikator, dan ojol harus dipikirkan," kata Budi Arie saat ditemui pada Jumat (30/8).
Lebih lanjut, Budi Arie juga menyampaikan bahwa pemerintah terbuka untuk melakukan revisi terhadap Peraturan Menteri Kominfo (Permenkominfo) No. 1 Tahun 2012, yang menjadi salah satu tuntutan utama dari KON.
Permenkominfo tersebut saat ini mengatur bahwa tarif pengantaran makanan dan paket diserahkan kepada mekanisme pasar, tanpa campur tangan pemerintah dalam penetapan tarif.
KON menilai aturan ini memberi keleluasaan bagi perusahaan aplikator seperti Gojek dan Grab untuk menetapkan tarif yang sangat rendah, yang pada akhirnya merugikan para driver ojol.
"Semua untuk kepentingan masyarakat bisa dilakukan. Lagi harmonisasi secepatnya," ujar Budi Arie.
Ia menambahkan bahwa revisi ini bisa menjadi solusi yang menguntungkan semua pihak, termasuk para driver ojol yang selama ini mengeluhkan penurunan penghasilan akibat tarif yang rendah.
Tuntutan KON tidak hanya berfokus pada revisi regulasi tarif, tetapi juga mencakup beberapa aspek lain yang dianggap penting bagi keberlangsungan profesi driver ojol. Mereka meminta adanya jaminan kesejahteraan yang lebih baik, regulasi yang adil, dan perlindungan hukum bagi para driver.
KON juga menekankan perlunya transparansi dalam pembagian hasil antara aplikator dan driver, yang selama ini dianggap tidak seimbang.
Demo yang digelar pada akhir Agustus ini merupakan bagian dari rangkaian protes yang sudah berlangsung beberapa waktu, mencerminkan ketidakpuasan yang semakin besar di kalangan driver ojol terhadap kebijakan yang dianggap tidak berpihak pada mereka.
Aksi ini diikuti oleh ribuan driver ojol dari berbagai daerah yang datang ke Jakarta untuk menyuarakan aspirasi mereka.
Baca Juga: Menhub: Pemerintah Berencana Berikan Tarif Khusus BBM untuk Ojol