Mengerikan! Ini Hukuman Pengedar Video Bokep di Indonesia

Komisi Perlindungan Anak Indonesia mendesak pelacakan pengedar video bokep di Jakarta Selatan, mencatat bahaya akses konten berbahaya bagi anak-anak

Mengerikan! Ini Hukuman Pengedar Video Bokep di Indonesia
Mengerikan! Ini Hukuman Pengedar Video Bokep di Indonesia. Gambar : unsplash.com/Dok. Marjan Grabowski

BaperaNews - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah mengeluarkan permintaan yang sangat serius kepada Polda Metro Jaya. Mereka mendesak untuk melakukan pelacakan terhadap pengedar video bokep yang beroperasi di Kawasan Jagakarsa dan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

potensi bahaya akses video bokep oleh anak-anak yang masih di bawah usia 18 tahun. Komisioner KPAI, Kawiyan, mengungkapkan keprihatinannya terhadap situasi ini dan menyoroti fakta bahwa video bokep tersebut didistribusikan melalui situs film bokep berlangganan, yang membuatnya sangat mudah diakses hanya dengan membayar atau berlangganan.

Menurut Kawiyan, video bokep yang diproduksi di Jagakarsa dan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, tidak melewati sensor dari Lembaga Sensor Film (LSF) dan mengandung materi pornografi yang jelas tidak pantas ditonton oleh anak-anak. Ini adalah permasalahan serius yang harus segera ditangani oleh pihak berwenang.

Dalam konteks hukum Indonesia, penyebaran konten pornografi diatur oleh beberapa undang-undang yang mencakup KUHP, UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan UU No.44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Pasal-pasal ini membahas sanksi dan larangan terkait dengan pornografi dan penyebarannya. 

Baca Juga : Viral Video Bokep, 5 Artis Ini Ditangkap

Definisi Pornografi dalam Hukum Indonesia

Untuk memahami kasus ini, penting untuk mencermati definisi pornografi dalam hukum Indonesia. Menurut Pasal 1 angka 1 UU Pornografi, pornografi adalah gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan lainnya melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, yang memuat kecabulan atau eksploitasi seksual yang melanggar norma kesusilaan dalam masyarakat. Oleh karena itu, definisi ini memberikan kerangka kerja hukum yang jelas untuk menilai apakah suatu materi dianggap pornografi atau tidak.

Sanksi Bagi Pengedar Video Bokep

Pengedar video bokep dapat dijatuhi sanksi berdasarkan UU Pornografi dan UU ITE. Pasal 4 ayat (1) UU Pornografi mengatur larangan perbuatan memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi yang secara eksplisit memuat:

  • Persenggamaan, termasuk persenggamaan yang menyimpang
  • Kekerasan seksual
  • Masturbasi atau onani
  • Ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan
  • Alat kelamin
  • Pornografi anak

Pasal 29 UU Pornografi mengatur ancaman pidana bagi pelanggar, yang bisa dikenakan pidana penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 12 tahun, serta pidana denda paling sedikit Rp 250 juta dan paling banyak Rp 6 miliar. Ini adalah sanksi yang serius yang harus dihadapi oleh pengedar video bokep.

Pembuatan, Penyimpanan, dan Penyebaran Video bokep

Dalam hal pembuatan video bokep, hukum Indonesia mempertimbangkan persetujuan (consent) sebagai faktor penting. Jika pria dan wanita yang terlibat memberikan persetujuan untuk perekaman video seksual mereka, dan video tersebut hanya digunakan untuk kepentingan mereka sendiri, ini tidak dianggap sebagai tindakan pembuatan pornografi yang melanggar hukum.

Namun, jika salah satu pihak tidak memberikan persetujuan atau tidak mengetahui adanya pembuatan film bokep tersebut, maka hal ini dapat dianggap sebagai pelanggaran UU Pornografi. Persetujuan adalah unsur kunci dalam menentukan apakah suatu tindakan melanggar hukum atau tidak.

Dalam hal penyimpanan produk pornografi, Pasal 6 UU Pornografi mengatur bahwa setiap orang dilarang memperdengarkan, mempertontonkan, memanfaatkan, memiliki, atau menyimpan produk pornografi, kecuali yang diberi kewenangan oleh peraturan perundang-undangan. Ini berarti bahwa penyimpanan atau pemilikan pornografi untuk kepentingan pribadi tidak dilarang.

Memfasilitasi dan Penyebaran video bokep

Pasal 7 UU Pornografi mengatur bahwa setiap orang dilarang mendanai atau memfasilitasi perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 UU Pornografi.

Namun, jika pihak yang memberikan persetujuan untuk pembuatan pornografi juga terlibat dalam video tersebut, mereka tidak dianggap memfasilitasi perbuatan pornografi.

Penyebaran konten pornografi juga diatur oleh UU ITE, khususnya Pasal 27 ayat (1) UU ITE. Ini menyatakan bahwa setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan akan dikenai ancaman pidana.

Ancaman pidana bagi pelanggar UU ITE diatur dalam Pasal 45 ayat (1) UU 19/2016, yang menyebutkan bahwa pelaku penyebaran dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

Menghadapi Konten Video Bokep di Indonesia

Konten film bokep  adalah masalah serius yang dapat merusak moral dan perkembangan anak-anak. Oleh karena itu, pemerintah dan lembaga perlindungan akan anak perlu bekerja sama untuk mengatasi masalah ini. Di era digital yang semakin canggih, akses mudah ke konten film bokep menjadi tantangan utama.

Baca Juga : Pria Kecanduan Nonton Video Bokep, Ini Tanda-tandanya!

Di bawah ini adalah beberapa langkah yang dapat diambil untuk mengatasi permasalahan ini:

  1. Pengawasan dan Pendidikan Orang Tua: Orang tua harus aktif dalam mengawasi aktivitas online anak-anak mereka. Ini melibatkan pemantauan terhadap situs web yang dikunjungi oleh anak-anak dan percakapan terbuka tentang bahaya konten pornografi. Pendidikan tentang risiko konten tersebut juga perlu diberikan kepada anak-anak sehingga mereka memahami konsekuensinya.

  2. Kolaborasi dengan Platform Online: Pemerintah harus bekerja sama dengan platform online untuk mengidentifikasi dan menghapus konten pornografi dengan cepat. Platform online harus memiliki mekanisme pelaporan yang efektif bagi pengguna yang ingin melaporkan konten ilegal.

  3. Kampanye Kesadaran Publik: Kampanye kesadaran publik perlu diluncurkan secara rutin untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya konten pornografi. Kampanye ini dapat menggunakan media sosial, televisi, radio, dan berbagai metode lainnya untuk mencapai khalayak yang lebih luas.

  4. Penguatan Hukum dan Penegakan Hukum: Pemerintah perlu memastikan bahwa undang-undang yang ada cukup kuat untuk mengatasi penyebaran konten pornografi. Penegakan hukum yang tegas dan adil juga harus dilakukan untuk menghukum pelaku yang melanggar hukum.

  5. Perlindungan Anak di Ruang Digital: Perlindungan anak-anak di dunia maya sama pentingnya dengan di dunia nyata. Upaya perlu dilakukan untuk membatasi akses mereka ke konten yang tidak sesuai untuk usia mereka. Filter konten dan pengaturan keamanan harus diterapkan dengan ketat.

  6. Promosi Konten Positif: Penting untuk mempromosikan konten positif yang mendidik dan menghibur anak-anak. Dengan menawarkan alternatif yang lebih sehat, anak-anak akan lebih mungkin terlibat dalam aktivitas yang mendukung perkembangan mereka.

  7. Kolaborasi dengan Lembaga Internasional: Pemerintah Indonesia dapat bekerja sama dengan lembaga internasional untuk memahami dan mengatasi masalah penyebaran konten pornografi secara global. Kerja sama ini mencakup pertukaran informasi dan praktik terbaik dalam penanganan masalah ini.

Kasus penyebaran video bokep di Indonesia adalah peringatan bagi kita semua tentang urgensi untuk melindungi anak-anak dari konten berbahaya di dunia digital.

Hukum dan sanksi yang ada telah diatur dengan jelas untuk hukuman pengedar video bokep. Namun, upaya ini harus didukung oleh kesadaran masyarakat, pendidikan, dan kerja sama antara pemerintah, platform online, dan lembaga perlindungan anak.

Dengan mengambil langkah-langkah ini, kita dapat berharap untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi anak-anak Indonesia di dunia maya.

Dalam era di mana akses informasi sangat mudah, perlindungan anak-anak adalah tanggung jawab bersama kita semua. Dengan demikian, mari bersama-sama berkomitmen untuk menjaga masa depan generasi muda kita.

Dengan langkah-langkah yang tepat, kita dapat menghadapi mengerikannya penyebaran konten pornografi dan melindungi masa depan bangsa ini.

Baca Juga : 4 Fakta Miris Film Bokep Jepang JAV, Jarang Diketahui Orang