JNE Beri Alasan Kenapa Beras Bansos Dari Presiden Dikubur
JNE buka suara tentang temuan beras bansos dari Presiden yang dikubur di sebuah lahan kota Depok yang sempat menjadi perbincangan warganet.
BaperaNews - JNE bersuara tentang temuan beras bantuan sosial (bansos) dari Presiden yang dikubur di sebuah lahan kota Depok, Jawa Barat. Pernyataan disampaikan oleh Vice Presiden JNE Eri Palgunadi selaku distributor beras bansos tersebut.
Eri Palgunadi menyebut tidak ada pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh perusahaannya atas masalah tersebut, sebab beras yang dikubur memang beras yang sudah tidak layak konsumsi atau rusak.
“Terkait dengan pemberitaan temuan beras bansos di Depok, tidak ada pelanggaran yang dilakukan, karena sudah melewati proses standar operasional penanganan barang rusak sesuai dengan perjanjian kerjasama yang disepakati kedua belah pihak” ujarnya (31/7).
JNE selaku distributor bansos tersebut, kata Eri Palgunadi berkomitmen memberi pelayanan terbaik kepada seluruh pelanggan, pihaknya juga mendukung pemerintah terkait penyaluran bansos. “Dalam menjalankan bisnis, JNE selalu mematuhi dan mengikuti peraturan yang berlaku serta menjalankan standart operating prosedur perusahaan sebaik mungkin” imbuhnya.
Sebelumnya viral seorang warga Depok, Jabar menemukan beras kemasan yang ditimbun di Kampung Serab, Sukamjaya, Depok pada Minggu (30/7).
Kadinsos Depok Asloeah Madjri membenarkan hal tersebut, menururnya, beras tersebut ialah beras bansos yang diberikan oleh Kementrian Sosial kepada warga yang terdampak Covid-19.
Baca Juga : Soal Sertifikasi Halal "Bir 0 Persen Alkohol", MUI Beri Penjelasan Tegas!
Penemuan beras tersebut kemudian direkam dengan ponsel dan viral di media sosial. Video beras bansos mendapat banyak kecaman dari warganet karena diduga tidak menyalurkan bantuan kepada yang membutuhkan.
“Akhirnya ditemukan sembako yang ditimbun sebanyak 1 ton, menurut informasi yang kami dapat dari lokasi bahwa sembako ini bantuan dari Presiden yang seharusnya diberikan kepada masyarakat tidak mampu yang berhak menerimanya tapi ini malah ditimbun” ujar keterangan dalam video.
Polisi pun turut turun tangan untuk mengusutnya yang kemudian baru diketahui bahwa beras bansos yang ditimbun tersebut memang beras yang sudah rusak dan tidak layak untuk diberikan kepada masyarakat, yang dimana menurut aturan beras yang telah rusak diperbolehkan untuk ditimbun agar hancur dengan sendirinya.
Tentunya dalam kasus beras bansos ini kita semua bisa lebih banyak belajar bijak untuk mengetahui dan memahami asal usul sebuah peristiwa agar tidak langsung memberi kecaman atau pendapat yang bisa memancing amarah orang lain serta tidak menyebarkan berita hoax atau yang belum jelas kebenarannya.