Gadis 17 Tahun di NTT Jadi Budak Nafsu Majikan, Diperkosa Berkali-kali Hingga Hamil dan Melahirkan

Seorang gadis berusia 17 tahun di Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi budak nafsu majikannya, ia diperkosa berkali-kali hingga hamil dan melahirkan.

Gadis 17 Tahun di NTT Jadi Budak Nafsu Majikan, Diperkosa Berkali-kali Hingga Hamil dan Melahirkan
Gadis 17 Tahun di NTT Jadi Budak Nafsu Majikan, Diperkosa Berkali-kali Hingga Hamil dan Melahirkan. Gambar : Ilustrasi Dok. Pos Belitung

BaperaNews - Kasus pemerkosaan dan perbudakan terhadap seorang gadis berusia 17 tahun di Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT), baru-baru ini menjadi viral di media sosial.

Korban, berinisial I, mengalami kekerasan seksual dan fisik sejak masih anak-anak hingga saat ini. Bahkan, korban hamil dan melahirkan akibat kekerasan yang dialaminya, namun pelaku belum juga ditindak. Kasus ini menjadi perhatian publik setelah banyak dibagikan di berbagai platform sosial.

Korban, I, telah menjadi korban pemerkosaan sejak duduk di bangku kelas 2 Sekolah Dasar (SD) oleh majikannya di Sumba, NTT. Pemerkosaan tersebut berlangsung berkali-kali hingga korban berusia 17 tahun.

Bahkan setelah korban hamil, sang majikan tetap memperkosanya tanpa henti. Selain itu, korban juga terus menjadi sasaran kekerasan fisik jika menolak keinginan majikannya. Pada saat korban dalam kondisi menyusui, majikan masih memaksanya untuk melayani nafsunya.

Dalam pengakuannya, korban mengungkapkan bahwa ia juga mengalami kekerasan psikologis dari istri majikan yang menyalahkannya atas semua kejadian tersebut.

Setiap kali korban mencoba mengadukan perlakuan majikannya kepada istri pelaku, ia malah dicap sebagai perempuan "gatal" dan disalahkan. Korban juga dipaksa diam dan diancam agar tidak menceritakan penderitaannya kepada orang lain.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Waingapu, Sumba Timur, NTT. Namun, hingga saat ini, perkembangan kasus tersebut masih stagnan.

Menurut laporan yang viral di media sosial pada Jumat (25/10), pihak kepolisian belum mengambil langkah tegas meskipun kasus ini sudah cukup lama dilaporkan. 

Unggahan tersebut awalnya dibagikan oleh akun Instagram NTT Talk, yang menyuarakan kekhawatiran dan keprihatinan terhadap nasib korban.

Dalam unggahannya, akun tersebut mengungkapkan bahwa korban telah dianiaya dan dirudapaksa oleh majikannya sejak kecil. Bahkan ketika korban hamil dan melahirkan, perlakuan keji tersebut masih terus berlanjut.

Akun tersebut menyoroti ketidakadilan yang dialami oleh korban, mempertanyakan apakah status sosial korban sebagai "hamba" membuatnya harus menerima perlakuan tidak manusiawi dari majikannya.

Dalam pengakuan korban yang dikutip oleh pendampingnya, Michel Theddy, korban mengungkapkan penderitaannya yang telah berlangsung bertahun-tahun.

Baca Juga : Pria Magelang Ditangkap Setelah Bunuh dan Perkosa Santriwati, Rekaman Aksi Jadi Bukti

Ia mengatakan bahwa dirinya telah diperkosa berulang kali sejak kecil, bahkan selama masa kehamilan dan setelah melahirkan. 

Korban mengaku takut untuk mengungkapkan apa yang telah ia alami karena khawatir dengan keselamatan keluarganya.

"Saya tidak sanggup lagi, sehingga saya memberanikan diri keluar dari keluarga tersebut untuk meminta perlindungan, karena saya bukan lagi manusia, tapi sudah jadi pelampiasan nafsu mereka," ungkap korban kepada Michel.

Menurut Michel, korban merasa hidup dalam ketakutan dan kebingungan, antara melaporkan kejadian atau melindungi keluarganya. Kondisi inilah yang membuat korban terjebak dalam lingkaran kekerasan selama bertahun-tahun.

Setelah kasus ini viral di media sosial, Polres Sumba Timur akhirnya memberikan pernyataan resmi melalui akun Instagram Humas Polres Sumba Timur pada Sabtu (26/10).

Mereka menyatakan bahwa kasus tersebut sedang ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumba Timur dan sudah memasuki tahap penyidikan.

Namun, hingga saat ini, pelaku belum memberikan keterangan karena dinilai tidak kooperatif. Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa pelaku sudah dipanggil untuk diperiksa sebanyak dua kali, namun tidak pernah hadir.

Meskipun demikian, Polres Sumba Timur menegaskan akan melanjutkan proses penyidikan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Mohon dukungan dari Sobat Polri agar kasus ini dapat segera terselesaikan," tulis Polres Sumba Timur dalam unggahan tersebut.

Mereka juga memberikan informasi hotline yang bisa dihubungi masyarakat jika memiliki informasi tambahan terkait kasus tersebut.

Baca Juga : Kakak Beradik Yatim Piatu di Purworejo Diperkosa 10 Orang Hingga Melahirkan