Pengemudi Fortuner Ditetapkan Tersangka, Usai Viral Arogan Pakai Plat Polisi Palsu

Pengemudi Toyota Fortuner yang viral dengan perilaku arogan di jalanan dan pelat palsu Polri telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan pelanggaran hukum.

Pengemudi Fortuner Ditetapkan Tersangka, Usai Viral Arogan Pakai Plat Polisi Palsu
Pengemudi Fortuner Ditetapkan Tersangka, Usai Viral Arogan Pakai Plat Polisi Palsu. Gambar : Dok. Polda Metro Jaya

BaperaNews - Seorang pengemudi Toyota Fortuner yang terlibat dalam perilaku arogan di jalanan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak berwenang. Kejadian ini mencuat setelah sebuah video yang menunjukkan perilaku pengemudi tersebut tersebar di media sosial, khususnya Instagram.

Pengemudi berinisial M (26), yang diketahui sebagai warga sipil dan pekerja swasta, kini terancam hukuman pidana. Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian telah mengonfirmasi bahwa M telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan pelanggaran Pasal 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait perbuatan tidak menyenangkan.

Dalam video yang viral, M terlihat sangat marah dan arogan di jalanan Jakarta Utara. Pengemudi tersebut tampaknya marah karena pengendara lain di jalanan tidak memberinya jalan. Bahkan, ia membuka pintu mobilnya dan mengancam pengendara lain dengan tongkat besi. 

Namun, yang menjadi sorotan utama dalam kasus ini adalah penggunaan pelat dinas palsu Polri yang terpasang di mobil Toyota Fortuner yang dikendarai oleh M. Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa Fortuner yang dikendarai M masih sangat baru sehingga pelat nomor resminya belum diterbitkan.

Baca Juga : Kronologi Kecelakaan Fortuner Terguling di Jakut: 3 Orang Tewas

Untuk menghindari tilang oleh petugas lalu lintas, M memutuskan untuk menggunakan pelat dinas palsu Polri. Ia membeli pelat palsu tersebut melalui platform toko online, dengan harapan dapat berkendara dengan aman dan tanpa hambatan di jalan raya.

"Kendaraan yang bersangkutan adalah kendaraan baru yang seharusnya belum boleh digunakan di jalan raya," kata Samian dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya.

Pihak berwenang juga akan menyelidiki sumber pelat dinas palsu tersebut. Samian mengungkapkan bahwa pemilik toko yang menjual pelat dinas palsu akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Selain itu, penyidik juga akan berkomunikasi dengan pemilik marketplace terkait untuk mengungkap sumber pelat palsu tersebut.

Perilaku M dalam video tersebut telah menuai kecaman luas dari masyarakat, sebab penggunaan pelat palsu dapat mengakibatkan pelanggaran hukum yang serius dan dapat merugikan orang lain di jalan raya.

@baperanews.com Seorang pengemudi Toyota Fortuner yang terlibat dalam perilaku arogan di jalanan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak berwenang. Kejadian ini mencuat setelah sebuah video yang menunjukkan perilaku pengemudi tersebut tersebar di media sosial, khususnya Instagram. #fortuner #jakut #viral #baperanews ♬ News - AShamaluevMusic

Baca Juga : Heboh Istri Brimob Naik Fortuner Serobot Antrian, Suami Malah Marah ke Warga