Fahd A Rafiq Tanggapi Penggerebekan Markas KKB di Kepulauan Yapen
TNI-Polri melancarkan operasi penggerebekan terhadap markas Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kepulauan Yapen, Papua.
BaperaNews - TNI dan Polri berhasil menggrebek markas Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua di Kampung Ambaidiru, Distrik Kosiwo, Kabupaten Kepulauan Yapen beberapa waktu lalu. Dalam penggerebekan itu TNI-Polri berhasil mengamankan barang bukti senjata api dan bendera bintang kejora.
Ketua Umum DPP Bapera Fahd A Rafiq mengungkapkan bahwa ini merupakan misi TNI-Polri untuk memberantas Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Dari penggerebekan markas KKB di Kabupaten Kepulauan Yapen itu menemukan barang bukti senjata api dan bendera bintang kejora.
“TNI-Polri berhasil menggerebek markas KKB di Kepulauan Yapen, dari hasil operasi itu ditemukan barang bukti senjata api dan bendera bintang kejora.” Ucap Fahd A Rafiq.
Kini barang bukti itu telah disita dan diserahkan kepada penyidik Polres Kepulauan Yapen. Tepatnya yakni, 1 buah senjata api rakitan berbahan kayu menyerupai pistol, 1 buah pistol korek api merek P, 1 buah rompi warna loreng, bendera Bintang Kejora berukuran 25cm x 15cm, dan lainnya.
Fahd A Rafiq juga menyampaikan, setelah dari penggerebekan markas KKB kini TNI-Polri berusaha mengejar pimpinan Kelompok Kriminal Bersejata yaitu Yapen Sefnat Marani. Sefnat Marani merupakan salah satu sosok yang masuk daftar pencarian orang Polres Kepulauan Yapen atas pembakaran polsek dan penganiayaan warga sipil.
“Dari hasil penggerebekan markas KKB di Kepulauan Yapen, TNI-Polri terus mengejar dan memburu pimpinan KKB Yapen Sefnat Marani, karena diketahui ia merupakan daftar pencarian orang Polres Kepulauan Yapen atas pembakarn Polsek dan penganiayaan serta pembunuhan warga sipil.” Tutup Fahd A Rafiq.
Kelompok bersenjata dibawah pimpinan Sefnat Marani diketahui memiliki 30 orang pengikut. Kelompok ini juga memegang empat pucuk senjata api rakitan yang selama ini digunakan untuk melakukan teror terhadap warga sipil dan aparat TNI-Polri.
Penulis : Fachrul Nopendra