Kronologi Lengkap Karyawati Jaksel Kena Tipu 48 Juta Dari Freelance WhatsApp

CO, seorang karyawati di Jaksel, menjadi korban penipuan subscribe YouTube dengan tawaran pekerjaan freelance yang menarik. Baca artikel ini untuk mengetahui bagaimana ia terjerat dalam jaring penipuan tersebut.

Kronologi Lengkap Karyawati Jaksel Kena Tipu 48 Juta Dari Freelance WhatsApp
Kronologi Lengkap Karyawati Jaksel Kena Tipu 48 Juta Dari Freelance WhatsApp. Gambar : Unsplash/Dimitri Karastelev

BaperaNews - Seorang karyawati Jaksel berinisial CO (24) menjadi korban penipuan freelance dengan modus menekan Like dan Subscribe video YouTube.

Awalnya, ia dihubungi oleh pelaku yang mengaku sebagai Kiara Anisa melalui WhatsApp. Tawaran kerja freelance yang tampak menggiurkan ini awalnya membuat CO penasaran dan akhirnya menerima tawaran tersebut.

Kasus Penipuan Freelance Berawal dari WhatsApp

Korban berinsial CO (24), melaporkan kasus penipuan subscribe YouTube yang ia alami ke Polda Metro Jaya pada hari Rabu (21/6). Korban menyebut peristiwa penipuan subscribe YouTube itu terjadi pada hari Minggu siang (18/6) usai korban dihubungi pelaku via nomor WhatsApp 089508509897.

CO ditawari menjadi pekerja paruh waktu yang tugasnya hanya menekan Like dan Subscribe di video YouTube dengan bayaran Rp 500 ribu-1,4 juta per hari.

Komunikasi Dialihkan ke Telegram

Setelah menerima tawaran, korban yang merupakan karyawati Jaksel yang ditipu diarahkan oleh pelaku untuk berkomunikasi melalui Telegram. Di sana, tugas men- Like dan Subscribe video pun dimulai.

"Pekerjaan pertama yang ditugaskan kepada saya hanya menjalankan misi dengan cara mengerjakan tugas seperti like YouTube. Setelah itu saya dibayar sesuai dengan perjanjian dengan admin (misal Rp 30 ribu)," kata korban.

Diminta Bayar Deposit Pertama Kali

Saat menjalankan tugas ke-4, korban diminta membayar deposit. Tersedia tiga pilihan jumlah deposit dan korban memilih untuk deposit sejumlah Rp 200 ribu. Di situ, ia mendapatkan reward Rp 60 ribu.

Dipaksa Membayar Deposit yang Lebih Besar

Ketika sampai di tugas ke-8, korban diminta untuk membayar deposit yang jumlahnya lebih besar, yaitu Rp 2,3 juta dengan iming-iming keuntungan Rp 3,1 juta. Lalu, korban diundang ke grup kecil Telegram di mana ada 4 tahapan misi dengan tugas melakukan check out barang melalui marketplace. Di setiap misinya, ada beberapa deposit yang harus dibayarkan, dari Rp 5,5 juta hingga Rp 44 juta. 

Baca Juga : Karyawati di Jaksel Kehilangan Rp 48 Juta Usai Kena Penipuan Berkedok Freelance

Menjadi Korban Penipuan

Korban menjalankan hingga misi ke-3. Namun, saat beranjak ke misi ke-4 dengan nominal deposit Rp 44 juta, korban hanya bisa menyetorkan uang sejumlah Rp 25 juta. Ia mencoba menagih uang komisinya. Namun pelaku berdalih korban harus membayar pajak OJK sebesar Rp 44 juta agar uang komisi bisa dicairkan.

Melaporkan Kasus ke Pihak Kepolisian

Merasa ada yang tidak beres, korban pun memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/3548/VI/2023/POLDA METRO JAYA tertanggal Rabu (21/6/2023). Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 48,8 juta.

Kasus penipuan freelance seperti ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua untuk selalu berhati-hati dalam menerima tawaran pekerjaan, terutama yang berhubungan dengan sistem pembayaran deposit atau imbalan yang terlalu besar. Jangan mudah percaya dan selalu lakukan verifikasi sebelum memutuskan untuk terlibat dalam sebuah pekerjaan atau proyek.

Ingatlah, jika suatu tawaran terdengar terlalu baik untuk menjadi kenyataan, kemungkinan besar itu adalah penipuan. Dan ingatlah untuk selalu melaporkan segala bentuk penipuan kepada pihak yang berwenang. 

Baca Juga : Kronologi Kasus Ratusan SMAN 21 Bandung Tertipu Agen Travel