Manajer Perusahaan Sawit di Bangka Jadi Tersangka Usai Sekap Ibu dan Bayi di Kandang Anjing

Manajer PT Payung Mitrajaya Mandiri (PMM) di Kabupaten Bangka, menjadi tersangka setelah menyekap ibu dan bayi di kandang anjing karena dugaan pencurian solar yang dilakukan oleh suami korban.

Manajer Perusahaan Sawit di Bangka Jadi Tersangka Usai Sekap Ibu dan Bayi di Kandang Anjing
Manajer Perusahaan Sawit di Bangka Jadi Tersangka Usai Sekap Ibu dan Bayi di Kandang Anjing. Gambar : Dok. beritasatu.com

BaperaNews - Seorang manajer perusahaan kelapa sawit PT Payung Mitrajaya Mandiri (PMM) di Kabupaten Bangka, Bangka Belitung, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyekapan seorang ibu dan bayinya di kandang anjing.

Peristiwa ini terjadi pada Kamis, (5/12) di Desa Maras Senang, Kecamatan Bakam. Tindakan tersebut dilakukan dengan alasan dugaan pencurian solar oleh suami korban, yang bekerja sebagai sopir di perusahaan tersebut.

Korban, Nadya, bersama bayinya yang berusia 1 tahun 2 bulan, dipanggil oleh manajer berinisial JM dengan tujuan menanyakan keberadaan suaminya yang diduga melarikan diri.

Setibanya di lokasi, Nadya dan bayinya dimasukkan ke dalam sebuah ruangan kecil berukuran 1 x 1,5 meter yang sebelumnya digunakan sebagai kandang anjing. Selama ditahan, mereka tidak diberi makanan atau minuman meskipun bayi korban terus menangis kedinginan. 

Pada malam harinya, bayi tersebut dibawa pergi oleh seseorang, sementara Nadya tetap ditahan seorang diri hingga akhirnya dibebaskan pada Jumat, (6/12) malam.

Kapolda Bangka Belitung, Irjen Pol Hendro Pandowo, menyatakan bahwa status kasus ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan. JM telah ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan dua kali gelar perkara.

"Siang ini, tersangka resmi ditahan," ujar Hendro pada Sabtu, (7/12). 

Baca Juga : Viral! Pengantin Perempuan di Madura Disekap, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Ia menambahkan, tim medis telah memeriksa kondisi kesehatan korban dan bayinya, dengan hasil keduanya dinyatakan sehat. Kepolisian juga tengah menyelidiki kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut. 

"Kami akan memproses kasus ini hingga tuntas. Jika ditemukan bukti baru, tidak menutup kemungkinan akan ada tambahan tersangka," jelas Hendro.

Kasus ini menjadi viral setelah sebuah video beredar di media sosial, memperlihatkan Nadya meminta pertolongan warga untuk membebaskan dirinya dan anaknya.

Kejadian tersebut memicu kemarahan masyarakat setempat, yang mendatangi lokasi untuk membantu korban. Aparat segera mengamankan JM guna mencegah tindakan anarkis dari warga.

Motif utama penyekapan ini diduga terkait konflik antara perusahaan dan suami korban. Namun, pihak kepolisian masih mendalami motif lebih rinci.

"Keadilan harus ditegakkan. Kasus ini menjadi perhatian utama kami," ungkap Hendro. 

Insiden ini telah menuai kecaman luas dari masyarakat dan netizen, sekaligus menyoroti pentingnya perlindungan terhadap hak asasi manusia dalam lingkup perusahaan. 

Proses hukum dijanjikan akan dilakukan secara transparan, dengan harapan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kekerasan serupa di masa mendatang.

Baca Juga : ABG di Tangerang Disekap dan Dicabuli Pacarnya Selama 10 Hari, Kenalan Lewat Facebook