ABG di Tangerang Disekap dan Dicabuli Pacarnya Selama 10 Hari, Kenalan Lewat Facebook

Seorang ABG berusia 17 tahun menjadi korban penyekapan dan pencabulan oleh kekasihnya sendiri selama 10 hari. Ia berkenalan dengan pelaku lewat Facebook.

ABG di Tangerang Disekap dan Dicabuli Pacarnya Selama 10 Hari, Kenalan Lewat Facebook
ABG di Tangerang Disekap dan Dicabuli Pacarnya Selama 10 Hari, Kenalan Lewat Facebook. Gambar : Ilustrasi Canva

BaperaNews - Seorang anak baru gede (ABG) berinisial VLR (17) menjadi korban penyekapan dan pencabulan oleh kekasihnya sendiri, YH (19), di sebuah rumah di Jalan Prabu Siliwangi Raya, Uwung Jaya, Cibodas, Kota Tangerang

Kasus pemerkosaan ini terungkap setelah korban berhasil kabur dari tempat penyekapan dan melaporkan kejadian tersebut dengan bantuan seorang warga. Saat ini, Polres Tangerang Kota sedang mendalami penyelidikan kasus ini untuk segera menangkap pelaku.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa korban dan pelaku awalnya saling mengenal lewat media sosial Facebook.

Dari hubungan di media sosial ini, keduanya mulai menjalin asmara yang kemudian berujung pada pertemuan langsung. 

"Hubungan korban dengan pelaku, menurut keterangan awal korban, adalah berpacaran setelah berkenalan melalui Facebook," ujar Ade Ary dalam keterangan tertulis pada Selasa (29/10).

Pertemuan pertama antara keduanya terjadi di daerah Jakarta Barat. Pada saat itu, pelaku membawa korban ke rumahnya di Tangerang tanpa izin atau sepengetahuan keluarga korban.

"Korban kemudian diajak ke gudang di lantai 2 rumah pelaku," lanjutnya. Dalam gudang tersebut, korban disekap selama lebih dari 10 hari dan mengalami tindak asusila dari pelaku.

Selama masa penyekapan itu, pelaku diduga melakukan kekerasan seksual terhadap korban dengan ancaman kekerasan fisik.

Baca Juga : Keji! Pimpinan Ponpes di Jambi Cabuli 11 Santri dan 1 Santriwati

Menurut Kombes Pol Ade Ary, korban sempat berusaha menolak, namun pelaku mengancam akan mengikatnya dengan tali jika korban tidak menuruti keinginannya. 

"Pelaku telah menyetubuhi korban, dan korban menjelaskan bahwa jika menolak, pelaku akan mengikat korban," tambahnya.

Korban akhirnya berhasil melarikan diri dari rumah pelaku setelah berhari-hari berada dalam sekapan. Dalam pelariannya, korban bertemu dengan seorang warga berinisial AMS yang kemudian membantunya untuk melapor ke Polsek Jatiuwung.

AMS menjadi saksi kunci yang membantu korban mendapatkan bantuan dari pihak berwajib. Selain AMS, beberapa saksi lainnya, termasuk ayah korban yang berinisial R, juga telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian terkait kejadian ini.

Kasus ini secara resmi dilaporkan ke Polres Tangerang Kota pada Minggu (27/10), dan tengah dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Ade Ary menyatakan bahwa pihaknya telah mengupayakan pemeriksaan medis untuk korban sebagai bagian dari proses pengumpulan bukti. 

"Untuk korban telah divisum kebidanan dan visum luar. Korban telah dikembalikan kepada orang tua," jelasnya. Visum ini dilakukan untuk mendukung proses penyelidikan yang bertujuan memastikan tindakan yang dialami korban serta menguatkan bukti terhadap pelaku.

Pihak kepolisian saat ini fokus mengejar pelaku yang masih dalam pelarian. Kombes Pol Ade Ary menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya untuk segera menangkap YH agar dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

"Kita cari dan tangkap pelakunya," tegas Ade Ary. Upaya penangkapan melibatkan tim investigasi khusus yang bekerja sama dengan unit-unit terkait dalam melacak keberadaan pelaku.

Baca Juga : Gadis 17 Tahun di NTT Jadi Budak Nafsu Majikan, Diperkosa Berkali-kali Hingga Hamil dan Melahirkan