Profil Tom Lembong, Eks Mendag yang Terjerat Kasus Korupsi Impor Gula
Berikut profil Thomas Lembong, mantan Menteri Perdagangan yang kini ditetapkan sebagai tersangka korupsi impor gula dengan kerugian negara mencapai Rp 400 miliar.
BaperaNews - Thomas Trikasih Lembong, atau lebih dikenal sebagai Tom Lembong, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi terkait impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Penetapan ini diumumkan pada Selasa (29/10), dengan Tom Lembong yang menjabat sebagai Menteri Perdagangan pada 2015-2016 dianggap terlibat dalam pemberian izin impor gula kristal mentah.
Selain Lembong, Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia berinisial CS juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Kronologi Kasus Korupsi Impor Gula
Pada 2015, berdasarkan hasil rapat koordinasi antar kementerian, disimpulkan bahwa Indonesia mengalami surplus gula. Dengan kondisi tersebut, seharusnya tidak diperlukan impor gula.
Namun, meskipun kesimpulan ini telah dicapai, Tom Lembong, yang saat itu menjabat sebagai Menteri Perdagangan, tetap mengeluarkan izin impor gula kristal mentah.
Kementerian Perdagangan kemudian memberikan izin kepada PT AP untuk mengimpor 105.000 ton gula kristal mentah yang akan diolah menjadi gula kristal putih.
Masalah muncul karena keputusan ini dilakukan tanpa mengikuti mekanisme yang semestinya, seperti rapat koordinasi dan rekomendasi dari Kementerian Perindustrian.
Abdul Qohar, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, dalam konferensi pers pada Selasa (29/10/2024), menegaskan bahwa izin impor tersebut tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku. Akibatnya, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp400 miliar.
Penahanan Thomas Lembong
Setelah melalui pemeriksaan intensif, Tom Lembong resmi ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, ia juga langsung ditahan di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat, untuk memudahkan proses hukum yang sedang berlangsung.
Penahanan dilakukan setelah penyidik mengumpulkan cukup bukti yang menguatkan dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi impor gula ini.
Baca Juga : Tom Lembong Terjerat Kasus Korupsi Impor Gula, Pernah Disinggung Gibran di Debat Cawapres
Profil Thomas Lembong
- Nama Lengkap: Thomas Trikasih Lembong
- Nama Panggilan: Tom Lembong
- Tanggal Lahir: 4 Maret 1971
Pendidikan Thomas Lembong
- Regina Pacis, Palmerah, Jakarta
- Harvard University (1994), Bachelor of Arts (B.A.) dalam bidang Arsitektur dan Tata Kota
Karier Thomas Lembong
- 1995: Divisi Ekuitas Morgan Stanley, Singapura
- 1999-2000: Bankir Investasi di Deutsche Securities Indonesia
- 2012-2014: Penasihat Ekonomi untuk Joko Widodo saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta
- 2015-2016: Menteri Perdagangan di Kabinet Kerja
- 2016-2019: Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
- 2024: Bergabung dengan tim pemenangan Anies Baswedan untuk Pilpres 2024
Thomas Lembong, yang menghabiskan masa kecilnya di Jerman, memulai karier di sektor jasa keuangan setelah menyelesaikan pendidikan di Harvard.
Meskipun latar belakang akademisnya di bidang arsitektur, kariernya lebih banyak berfokus pada dunia keuangan sebelum beralih ke sektor publik, termasuk menjadi Menteri Perdagangan.
Dampak Kasus Korupsi Impor Gula
Kasus korupsi impor gula yang menjerat Thomas Lembong menyebabkan kerugian signifikan bagi negara, yang diperkirakan mencapai Rp400 miliar. Kerugian ini terjadi akibat impor gula yang tidak diperlukan dan dilakukan tanpa prosedur yang benar.
Kejaksaan Agung masih terus melakukan penyelidikan untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kasus ini mendapat perhatian publik, karena melibatkan mantan pejabat tinggi yang sebelumnya dikenal memiliki rekam jejak karier yang cukup baik di sektor publik maupun swasta.
Pemberian izin impor gula tanpa melalui prosedur yang tepat menjadi dasar kuat dugaan adanya praktik korupsi dalam kasus ini.
Dengan status tersangka dan penahanan Thomas Lembong, proses hukum kasus korupsi impor gula ini akan terus bergulir hingga tuntas.
Baca Juga : Menteri Pertanian Pecat Pejabat Kementan Karena Kasus Suap Rp700 Juta