Chat Lolly Tersebar Saat Pinjam Uang Demi Bebaskan Vadel Badjideh dari Penjara

Viral di media sosial sebuah percakapan antara Lolly dan beberapa temannya. Lolly terlihat meminjam uang ke temannya untuk membebaskan Vadel Badjideh dari penjara.

Chat Lolly Tersebar Saat Pinjam Uang Demi Bebaskan Vadel Badjideh dari Penjara
Chat Lolly Tersebar Saat Pinjam Uang Demi Bebaskan Vadel Badjideh dari Penjara. Gambar : Instagram/@itsofficiallauraa

BaperaNews - Nikita Mirzani resmi melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (12/9). Laporan ini dibuat terkait dugaan pemerasan dan kekerasan yang dialami oleh putrinya, Laura Meizani alias Lolly, yang masih berusia 17 tahun. 

Vadel dilaporkan dengan beberapa pasal, termasuk Pasal 45 Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan Lolly sebagai korban.

Kasus ini mencuat setelah bukti-bukti percakapan antara Lolly dan beberapa temannya terungkap. Salah satu percakapan tersebut menunjukkan bahwa Lolly meminjam uang dari temannya, Very Ruby Jane alias Vey, untuk membebaskan Vadel dan dua saudaranya dari penjara.

Vadel dan keluarganya pernah ditahan terkait kasus pengeroyokan Babinsa TNI pada Oktober 2023, yang akhirnya diselesaikan secara damai.

Dalam percakapan yang tersebar, Lolly meminta pinjaman uang sebesar Rp5 juta dari Vey. Lolly mengatakan bahwa uang tersebut akan digunakan untuk membantu membebaskan Vadel dari tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.

“Pacar aku sama abang-abangnya sekarang lagi ditahan di Polres Jaksel. Yang sekarang lagi viral! Beritanya juga nggak benar banget, memutarbalikkan fakta banget,” tulis Lolly dalam chat tersebut. 

Tidak hanya kepada Vey, Lolly juga mengungkap bahwa dirinya berutang Rp20 juta kepada Cindy Claudia, yang juga mantan sahabatnya. Uang tersebut digunakan untuk membebaskan Vadel dan keluarganya. Cindy pun memberikan klarifikasi terkait pinjaman tersebut.

Baca Juga : Nikita Mirzani Resmi Laporkan Vadel Badjideh ke Polisi

"Terus Lolly ini pinjam deh ke aku 20 juta. Karena Vadel nggak mampu tebus," ungkap Cindy.

Selain itu, Lolly juga meminjam uang dari beberapa pihak lain dengan jumlah yang cukup besar.

Kasus ini semakin pelik dengan munculnya dugaan bahwa Lolly tidak hanya diperas, tetapi juga menerima kekerasan dari Vadel. Bahkan akun WhatsApp Lolly diduga digunakan oleh Vadel untuk meminjam uang dari orang lain.

Uang hasil endorsement Instagram milik Lolly pun dikelola oleh kakak ipar Vadel, yang menambah dugaan bahwa Lolly telah dieksploitasi oleh keluarga pacarnya.

Terkait dengan laporan Nikita, AKP Nurma Dewi, Plt Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, mengonfirmasi bahwa laporan telah diterima dan sedang diproses.

Nikita menyertakan bukti-bukti berupa foto serta keterangan dari tiga saksi. Vadel dilaporkan dengan tuduhan pemerasan dan kekerasan, serta pelanggaran terhadap UU Perlindungan Anak.

Di media sosial, kasus ini memicu reaksi luas dari warganet. Banyak yang mempertanyakan pernyataan Vadel yang sebelumnya mengaku berasal dari keluarga berada.

Komentar-komentar pedas pun bermunculan, seperti "Katanya keluarga berada?" tulis salah satu pengguna, sementara yang lain menyindir, "Keluarga yang berada, berada dalam kegelapan iya."

Baca Juga : Nikita Mirzani Bongkar Utang Lolly Rp400 Juta untuk Biayai Vadel Badjideh