Nikita Mirzani Resmi Laporkan Vadel Badjideh ke Polisi
Nikita Mirzani resmi melaporkan Vadel Alfajar Badjideh, mantan pacar putrinya Lolly ke Polres Metro Jakarta Selatan.
BaperaNews - Nikita Mirzani resmi melaporkan Vadel Alfajar Badjideh, mantan pacar putrinya Laura Meizani Nasseru Asry alias Lolly, ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (12/9).
Laporan ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Kesehatan, dan KUHP.
AKP Nurma Dewi, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, mengonfirmasi laporan tersebut. "Betul, laporan dari Nikita Mirzani. Anaknya jadi korban, dilaporkan terkait pacarnya, teman dekat anaknya itu, VA," ujar Nurma kepada wartawan pada Jumat (13/9).
Vadel Badjideh dilaporkan terkait dugaan pelanggaran beberapa undang-undang, salah satunya Undang-Undang Perlindungan Anak. Namun, hingga saat ini, belum ada penjelasan rinci terkait duduk perkara laporan yang diajukan oleh Nikita.
"Pertama Undang-Undang Kesehatan, kemudian Undang-Undang Perlindungan Anak, terus kemudian KUHP," jelas Nurma.
Selain itu, Nikita Mirzani juga menyertakan sejumlah barang bukti dalam laporannya, termasuk foto-foto yang terkait dengan putrinya, Lolly. Namun, pihak kepolisian belum memberikan detail lebih lanjut mengenai isi laporan.
"Untuk saat ini, barbuknya (barang bukti) berupa foto si anaknya, LM," tambah Nurma.
Kedatangan Nikita ke Polres Metro Jakarta Selatan didampingi oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid. Pada Kamis (12/9), mereka bersama-sama mendatangi kantor polisi untuk membuat laporan resmi.
Baca Juga : Nikita Mirzani Bongkar Utang Lolly Rp400 Juta untuk Biayai Vadel Badjideh
Namun, saat itu, Nikita enggan mengungkapkan detail mengenai siapa yang ia laporkan, hanya menyebutkan bahwa laporan tersebut ditujukan untuk "satu keluarga."
"Satu keluarga," ujar Nikita Mirzani ketika ditemui oleh wartawan. Meskipun tidak menyebutkan secara spesifik, Nikita menyatakan bahwa laporan yang ia buat adalah hal serius. "Kalau gue sudah buat laporan, berarti masalah serius. Jadi akan cepat sesuai SOP," tegas Nikita.
Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita, juga menjelaskan bahwa laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran beberapa aturan perundang-undangan. Namun, seperti Nikita, Fahmi tidak membeberkan siapa pihak yang dilaporkan.
"Ada yang dilaporkan, cuma siapanya tanya aja sama penyidik. Pasalnya banyak, ada UU Perlindungan Anak, UU Kesehatan, KUHP, dan masuk pidana khusus," jelas Fahmi.
Vadel Badjideh sendiri diduga menjadi pihak terlapor dalam kasus ini, mengingat hubungannya dengan Lolly yang telah menjadi perhatian publik.
Dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak menjadi salah satu fokus laporan karena Lolly, putri Nikita, masih di bawah umur, yaitu 17 tahun.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah perseteruan antara Nikita Mirzani dan keluarga Vadel mencuat ke permukaan.
Nikita merasa marah dan kecewa terhadap perlakuan yang diterima oleh putrinya, yang disebut-sebut menjadi korban dalam hubungan tersebut.
Nikita juga mengungkapkan kemarahannya terhadap tindakan keluarga yang ia laporkan. "Gue kesal muka gue disanding-sandingkan sama muka binatang," ucapnya, tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai konteks ucapannya tersebut.
Pihak kepolisian masih menyelidiki lebih lanjut laporan yang diajukan oleh Nikita. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Vadel Badjideh terkait laporan tersebut.
Baca Juga : Vadel Badjideh Akhirnya Buka Suara Soal Lolly Hamil dan Aborsi