Mendadak Sakit, Vadel Badjideh Minta Pemeriksaan Ditunda Bulan Depan
Vadel Badjideh meminta penundaan pemeriksaannya yang dijadwalkan pada hari ini, Jumat (27/9), karena alasan kesehatan.
BaperaNews - Vadel Badjideh, terlapor dalam kasus yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani, dikabarkan meminta penundaan pemeriksaannya yang dijadwalkan pada hari ini, Jumat (27/9).
Pemeriksaan dilakukan terkait atas dugaan pemaksaan terhadap anak di bawah umur, Lolly, untuk melakukan hubungan intim dan aborsi.
Vadel, yang dijadwalkan memberikan keterangan sebagai saksi di hadapan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, meminta pemeriksaannya diundur karena alasan kesehatan.
Kuasa hukum Vadel, Razman Arif Nasution, dalam pernyataannya pada Kamis (26/9), menyatakan bahwa kliennya tidak dapat hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan. Razman meminta agar pemeriksaan ditunda hingga Jumat, 4 Oktober 2024 pukul 14.00 WIB.
“Saudara Vadel lagi kurang sehat sehingga belum bisa memenuhi panggilan,” ungkap Razman kepada awak media.
Sebelumnya, Vadel Badjideh telah menyatakan kesiapan untuk menghadiri panggilan penyidik, namun tiba-tiba kondisinya menurun. Permohonan penundaan pemeriksaan ini menjadi sorotan mengingat Vadel adalah saksi terlapor dalam kasus serius yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani.
Kasus yang menjerat Vadel Badjideh mencuat setelah Nikita Mirzani melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 12 September 2024.
Vadel dilaporkan atas dugaan pelanggaran terkait pemaksaan hubungan intim terhadap Lolly, anak Nikita Mirzani, dan menyuruh melakukan aborsi.
Dalam laporan tersebut, Vadel dijerat dengan berbagai pasal, termasuk pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Kesehatan, serta KUHP.
Penyidik telah memeriksa sekitar 11 saksi terkait kasus ini, dengan kejadian yang dilaporkan terjadi pada bulan April dan Juni. Salah satu saksi adalah seorang anak dari aktor senior, yang berinisial A.
Baca Juga : Vadel Badjideh Unggah Story Bucin ke Lolly, Netizen: Caper Banget!
Kasus ini terus bergulir dengan perhatian publik yang cukup besar karena melibatkan nama-nama besar seperti Nikita Mirzani dan Vadel Badjideh.
Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, membenarkan bahwa Vadel Badjideh seharusnya hadir pada hari ini, Jumat (27/9) pukul 14.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan. Namun, pihaknya menerima informasi bahwa Vadel meminta penundaan pemeriksaan karena kondisi kesehatan.
"Kami sudah meminta VA (Vadel Badjideh) untuk hadir pada jam 14.00 siang ini, tapi ada informasi bahwa dia meminta penundaan karena sakit," ujar Nurma Dewi.
Nurma Dewi juga menjelaskan bahwa jika seseorang berhalangan hadir, penyidik biasanya menerima keterangan tertulis atau lisan dari kuasa hukum atau pihak terlapor.
"Kalau tidak hadir, biasanya ada pemberitahuan dari kuasa hukum atau VA langsung, baik tertulis maupun lisan, mengenai alasan ketidakhadiran," kata Nurma.
Vadel Badjideh menghadapi ancaman hukuman yang serius. Jika terbukti bersalah, ia bisa dijerat dengan pasal 76D UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang melarang seseorang memaksa anak melakukan persetubuhan atau menyuruh anak melakukan hubungan tersebut dengan orang lain.
Selain itu, Vadel juga dijerat dengan Undang-Undang Kesehatan terkait dugaan menyuruh Lolly melakukan aborsi.
Dalam kasus ini, Vadel Badjideh terancam hukuman penjara antara 5 hingga 15 tahun. Meski demikian, hingga kini, penyidik masih terus mengumpulkan bukti dan keterangan dari berbagai pihak terkait sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.
AKP Nurma Dewi juga menegaskan bahwa wewenang untuk pemanggilan ulang ada pada penyidik.
“Semua keputusan ada pada penyidik. Kita akan berkoordinasi dengan kuasa hukum untuk menentukan kapan panggilan ulang akan dilakukan,” pungkasnya.
Penyidik masih menunggu kehadiran Vadel pada jadwal baru yang diajukan, yaitu 4 Oktober 2024.
Baca Juga : Demi Bisa Lawan Nikita Mirzani, Vadel Badjideh Gonta-Ganti Pengacara