Arab Saudi melarang Warganya ke Indonesia, Pemerintah RI Minta Penjelasan

Arab Saudi memberikan pelarangan ke Indonesia bagi warga negaranya, hal ini jadi kontroversi dan Pemerintah Indonesia meminta penjelasan. Berikut Aturan Arab Saudi tersebut

Arab Saudi melarang Warganya ke Indonesia, Pemerintah RI Minta Penjelasan
Foto ketika Raja Salman mengunjungi Indonesia.. Gambar : reuters

BaperaNews - Meski pandemi telah mereda, Arab Saudi melarang warganya pergi ke Indonesia dan 15 negara lain. Hal ini pun dipertanyakan oleh Kemenlu RI tentang alasan dari keputusan terbaru Negara tersebut. Pelarangan ke Indonesia tersebut bisa dibilang cukup kontroversial.

Jubir Kemenlu RI, Teuku Faizasyah mengungkap Indonesia sudah meminta Raja Salman untuk meninjau kembali aturan Arab Saudi terkait pelarangan ke indonesiat, mengingat kondisi covid19 di Indonesia terus membaik.

“Kemlu sudah sampaikan ke pihak Arab Saudi untuk meninjau kembali kebijakan (aturan Arab Saudi) tersebut karena kondisi di Indonesia jauh lebih baik bahkan jika dibandingkan dengan Negara-negara barat” tuturnya hari Senin 23 Mei 2022. Namun Faizasyah belum tahu apakah sudah mendapat respon dari Arab Saudi.

Pelarangan ke Indonesia ini diumumkan oleh Direktorat Jenderal Paspor Arab Saudi pada hari Sabtu 21 Mei 2022, sejumlah Negara lain yang juga menjadi Negara yang dilarang untuk dikunjungi warga Arab Saudi ialah Suriah, Turki, Afghanistan, Somalia, Yaman, India, Lebanon, Iran, Belarus, Venezuela, Vietnam, Libya, Kongo, Armenia, dan Ethiopia.

Pemerintah Arab Saudi melakukan larangan tersebut karena menurutnya kasus covid19 masih tinggi sehingga beresiko untuk warganya jika ingin datang, padahal jelas kasus covid19 di Indonesia sudah turun jauh, usai masa libur lebaran 2022 kemarin dan banyaknya masyarakat yang mudik, tidak membuat peningkatan kasus yang berarti, artinya kasus covid19 di Indonesia sudah semakin teratasi.

Kasus covid19 di Indonesia kini memang terus menurun, bahkan warga Indonesia sudah boleh melepas masker di luar ruangan kecuali bagi yang sakit atau punya penyakit bawaan, untuk bepergian kini juga tidak perlu menunjukkan tes PCR asalkan sudah vaksin covid19 hingga dua kali, begitu pula dengan para turis, tidak perlu karantina asal sudah dua kali vaksin covid19.

Kebijakan ini disambut baik oleh warga Indonesia maupun turis mancanegara, sejumlah wilayah wisata populer seperti Bali, Lombok, dan Labuan Bajo yang sempat menurun jumlah wisatawannya akibat ketatnya prokes kini sudah berubah, kawasan tersebut sudah penuh dengan wisatawan yang tentunya membawa dampak baik untuk ekonomi Indonesia dan warga setempat.

Tentunya aturan Arab Saudi terkait pelarangan ke Indonesia membuat Kemenlu RI heran karena dinilai alasan yang disampaikan tidak tepat, dimana kasus covid19 di Indonesia tidaklah banyak sebagaimana yang Arab Saudi kira, melainkan sudah teratasi bahkan jauh lebih baik dari Negara-negara di Eropa.

Kita harapkan aturan pelarangan ke Indonesia bisa dihapuskan sehingga warga negara Arab Saudi bisa berkunjung dan membantu perekonomian pariwisata Indonesia.