AI Semakin Canggih, Bagaimana Nasib Rakyat Indonesia?

Pemerintah Amerika Serikat mengungkap langkahnya untuk melindungi rakyat mereka dari bahaya AI (kecerdasan buatan) salah satunya dengan membuat kebijakan untuk mengatur bagaimana badan-badan federal bisa mendapat dan menggunakan sistem AI.

AI Semakin Canggih, Bagaimana Nasib Rakyat Indonesia?
AI Semakin Canggih, Bagaimana Nasib Rakyat Indonesia. Gambar : Reuters

BaperaNewsPemerintah Amerika Serikat mengungkap langkahnya untuk melindungi rakyat mereka dari bahaya AI (kecerdasan buatan) salah satunya dengan membuat kebijakan untuk mengatur bagaimana badan-badan federal bisa mendapat dan menggunakan sistem AI.

Langkah tersebut mempengaruhi pasar produk AI dan mengontrol bagaimana warga AS bisa berinteraksi dengan AI di laman web pemerintah, di pemeriksaan keamanan, dan berbagai kondisi lain yang terdapat fitur AI.

Pemerintah AS juga menyertakan penilaian baru pada sistem AI yang dirilis untuk memastikan sistem yang ada aman dipakai oleh publik. National Science Foundation AS mengeluarkan dana US$ 140 juta atau Rp 2,05 Triliun untuk mengembangkan dan mempromosikan penelitian tentang AI.

Dana diminta dipakai untuk menciptakan pusat penelitian yang menerapkan AI di berbagai isu terkini seperti masalah perubahan iklim, kesehatan masyarakat, hingga pertanian.

Langkah-langkah tersebut dilakukan di saat yang sama ketika Wakil Presiden Kamala Harris dan para pejabat pemerintahan lainnya bertemu dengan CEO Open AI, Microsoft, hingga Google dan Anthropic untuk membahas pentingnya penggunaan AI secara bertanggung jawab dan beretika.  

Baca Juga : Tak Laku, Youtube Bakal Berhentikan Fitur Youtube Stories

“Perusahaan teknologi punya tanggung jawab dasar untuk memastikan produk mereka aman dan terjamin, bahwa mereka melindungi hak orang sebelum atau ketika dipublikasikan” kata seorang pejabat senior AS.

Bagaimana Indonesia dalam menghadapi bahaya AI?

Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Usman Kansong menyebut pengawasan untuk penggunaan AI atau kecerdasan buatan saat ini di Indonesia juga sesuai dengan aturan yang telah dibuat yakni UU Informasi dan Transaksi Elektronik dan UU Perlindungan Data Pribadi.

“Kita sudah pakai UU yang tersedia, misalnya PP 71/2019, UU ITE, UU PDP, dan Permenkominfo 5/2020” terang Usman hari Jumat (5/5) lalu.

Begitu pula dengan edukasi untuk masyarakat terkait AI, Kominfo memakai program literasi digital.

“Kita ada literasi digital yang bisa memberi edukasi dengan program tersebut. Sementara itu sambil kita lihat perkembangannya” pungkas Usman.

Usman menyebut AI di Indonesia masih akan terus diawasi dan dikawal perkembangannya sambil mengamati bagaimana teknologi ini berkembang tentunya agar AI bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh manusia. Tidak terjadi hal bahaya atau sesuatu yang justru merugikan manusia serta membuat warga Indonesia bisa mempergunakan AI untuk hal-hal positif.

Menggunakan AI dengan bijak, tentu bisa meminimalisir dampak bahaya AI itu sendiri.

Baca Juga : Apple Membuka 176 Lowongan Kerja di Bidang Kecerdasan Buatan