Tiko Aryawardhana Sempat Berniat Damai dengan Mantan Istri terkait Kasus Penggelapan Dana
Tiko Aryawardhana menghadapi kesulitan dalam mencapai kesepakatan damai dengan mantan istrinya, Arina Winarto, akibat tuntutan uang Rp20 miliar.
BaperaNews - Tiko Aryawardhana, suami dari artis Bunga Citra Lestari, sempat mempertimbangkan untuk berdamai dengan mantan istrinya, Arina Winarto, terkait dugaan penggelapan dana.
Namun, proses perdamaian ini terganjal oleh tuntutan tinggi dari pihak Arina, yang meminta uang sebesar Rp20 miliar. Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Tiko, Soepriadi, di Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (6/8).
Soepriadi menjelaskan bahwa niat Tiko Aryawardhana untuk menyelesaikan masalah di luar pengadilan masih ada, tetapi kesepakatan damai harus melibatkan persetujuan dari Arina Winarto.
"Kami berharap masalah ini selesai di kantor polisi. Pintu perdamaian masih terbuka, tapi frekuensi harus sama. Bukan hanya Pak Tiko, tapi Ibu Arina juga harus mau berdamai. Mereka mantan suami istri, kita coba perdamaian di sini," ujar Soepriadi.
Namun, dia menambahkan bahwa tawaran perdamaian Tiko Aryawardhana terhambat oleh tuntutan uang yang dianggap tidak realistis.
Pihak Arina awalnya melaporkan Tiko ke polisi atas dugaan penggelapan dengan kerugian sebesar Rp6,9 miliar. Namun, tuntutan uang sebesar Rp20 miliar yang diajukan Arina dianggap tidak masuk akal oleh Tiko dan kuasa hukumnya.
"Kemarin pas gelar perkara khusus di Polda Metro, ada wacana untuk restorative justice atau perdamaian. Pak Tiko enggak mau berdamai karena adanya tuntutan Rp20 miliar, yang menurut kami tidak masuk akal," jelas Soepriadi.
Baca Juga: Tiko Aryawardhana Laporkan Balik Mantan Istri, Kuasa Hukum: Laptopnya Diambil Paksa
Soepriadi juga mengungkapkan kebingungannya terkait tuntutan yang melebihi jumlah kerugian yang dilaporkan.
"Enggak tahu angka Rp20 miliar dari mana. Yang dilaporkan Rp6,9 miliar, tetapi tuntutannya Rp20 miliar. Perhitungannya dari mana, kita masih tanda tanya," ucap Soepriadi.
Akibat situasi ini, Tiko Aryawardhana memutuskan untuk melaporkan balik Arina atas dugaan pemerasan.
"Laporan polisi itu adalah bentuk pemerasan terhadap klien kami. Karena klien kami jika ingin berdamai, syaratnya Rp20 miliar. Kalau ingin mencabut laporan polisi, syaratnya juga Rp20 miliar," kata Soepriadi.
Mengenai laporan dugaan pemerasan, Soepriadi mengatakan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan di Polda Metro.
"Yang di Polda mungkin masih tahap lidik. Kita belum tahu lebih lanjut. Bisa tanya ke Polda langsung," jelasnya.
Persoalan antara Tiko Aryawardhana dan Arina Winarto berawal dari pendirian PT Arjuna Advaya Sanjaya, sebuah perusahaan di bidang makanan dan minuman, di mana Arina menjadi komisaris dan Tiko menjabat sebagai direktur.
Modal perusahaan sepenuhnya disediakan oleh Arina, sementara Tiko memiliki kewenangan penuh dalam pengelolaan keuangan dan operasional perusahaan.
Ketidakaktifan Arina dalam pengelolaan perusahaan dianggap membuka celah bagi Tiko untuk melakukan tindakan yang merugikan perusahaan, yang akhirnya mengakibatkan kerugian sebesar Rp6,9 miliar bagi Arina.
Baca Juga: BCL Ungkap Alasan Tak Mau Punya Anak Usai Menikah dengan Tiko Aryawadhana