Suami Aniaya Istri Yang Sedang Hamil Muda Hingga Babak Belur Di Serpong
Seorang suami menganiaya istrinya yang sedang hamil di daerah perumahan Serpong, Tangerang Selatan pada Rabu, (12/7). Simak selengkapnya!
BaperaNews - Seorang wanita yang sedang hamil 4 bulan berinisal TM, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh suaminya sendiri di perumahan Serpong Park Cluster Diamond, Kota Tangerang Selatan. Setelah penyiksaan yang dialaminya, TM mengalami luka yang cukup serius pada bagian wajah.
TM sempat melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Kota Tangerang Selatan, lalu pelaku tidak ditahan lantaran pihak Kepolisian menganggap bahwa penganiayaan tersebut tergolong penganiayaan ringan.
Salah seorang tetangganya yang bernama Zaki berkata, bahwa kejadian KDRT yang dilakukan oleh suaminya itu terjadi pada Rabu (12/7), dini hari. Saat itu RW setempat menghampiri tempat kejadian penganiayaan itu.
Baca Juga : Ayah di Kediri Gantung Diri Gegara Frustasi Terlilit Utang Pernikahan Anak
“Pak RW mengatakan bahwa benar ada penganiayaan, tepat saya datang kondisi korban sudah babak belur, kondisinya pingsan kuping berdarah, bibir berdarah, muka bengkak,” Ujar Zaki.
Sebelumnya warga yang datang sempat ingin memberhentikan penganiayaan itu, namun sang suami malah turut menyerang warga yang ingin batu memisahkanya.
BD dan TM pun dibawa ke rumah pak RT untuk dilakukan mediasi. Setelah itu ayah dari korban datang BD dan TM dibawa bersama menuju kantor Polisi.
“BD dan TM dimintai keterangan dan para warga disuruh pulang, kepala keamanan kluster perumahan Serpong disuruh untuk menemani ia disana,” lanjut Zaki.
Zaki juga berkata bahwa korban dan suaminya dimintai keterangan lebih lanjut. Ayah dari korban kembali ke perumahan tersebut untuk memberi tahu soal upaya hukum yang diberikan kepada BD.
Ternyata, pihak Polisi menyebut bahwa kasus penganiayaan tersebut merupakan tindak pidana ringan, Zaki sangat tak percaya dengan perkataan pihak Kepolisian, karena penganiayaan yang dialami oleh TM cukup memprihatinkan,
“Kata Polisi kasus ini gak bisa ditanganin sebab kasus ini termasuk tindak pidana ringan, tergolong penganiayaan ringan katanya begitu, kalau berdasarkan visum dan hasil foto foto nya ini tergolong penganiayaan dahsyat mas apalagi korban sedang hamil muda," ujar Zaki.
Baca Juga : Geger Penemuan Mayat Wanita Tengah Hamil Di Kontrakan Jakbar