Hotman Paris Dipolisikan Terkait Penyebaran Konten Asusila

Pengacara kondang Indonesia, Hotman Paris dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang bernama Bintomawi Sumurung terkait kasus dugaan penyebaran konten asusila di media sosial.

Hotman Paris Dipolisikan Terkait Penyebaran Konten Asusila
Hotman Paris Dipolisikan Terkait Penyebaran Konten Asusila. Gambar: Instagram/@hotmanparisofficial

BaperaNews - Pengacara kondang Indonesia, Hotman Paris dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang bernama Bintomawi Sumurung bersama kuasa hukumnya Razman Arif terkait kasus dugaan penyebaran konten asusila di media sosial.

Laporan terdaftar pada 2 April 2022 dengan rincian tindakan menyebarkan dokumen dan informasi elektronik yang bermuatan konten asusila dimana hal tersebut melanggar Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 UU No. 19 th 2016 tentang ITE.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan membenarkan adanya laporan tersebut namun baru akan meminta keterangan lebih lanjut dari pihak terlapor. “Laporannya sudah ada dan sudah kami terima tanggal 2 April, Hotman Paris akan dipanggil untuk klarifikasi dulu, akan ada pemanggilan ke Hotman” ujarnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Zulpan belum memberi keterangan lebih lanjut tentang laporan tersebut, ia hanya menyebut kasusnya tentang UU ITE. “Menyebar informasi dan dokumen elektronik yang ada muatan asusilanya” jelasnya singkat.

Razman menilai Hotman Paris menyebar informasi bermuatan asusila di akun instagram pribadinya, menyebut bahwa instagram Hotman Paris meresahkan karena seringkali mengeksploitasi wanita dimana Hotman Paris memang dikenal sering berfoto dan dekat dengan wanita-wanita cantik.

Baca juga: Laudya Cynthia Bella Pamit Dari Instagram Selama Bulan Puasa Ramadhan

Razman sendiri melaporkan bersama Bintomawi dan organisasi Batak. “Dewan pimpinan pusat informasi forum Batak intelektual, sudah terima LP kami, dari Kapolda dengan masalah menyebarkan informasi tentang muatan asusila” ujar Leo Situmorang, perwakilan dari Organisasi Batak hari Minggu 3 April 2022.

“Ini video porno dan pornoaksi, sudah lama Pak Hotman Paris ini meresahkan dan perbuatan yang dilakukannya biadab, dia ini penegak hukum dan publik figure, tapi memamerkan sikap yang merendahkan wanita” imbuhnya.

Namun Hotman Paris justru santai menanggapi laporan tersebut, ia justru menyindir lewat instagramnya. Ia juga meminta agar para pelapor berpikir dulu sebelum melakukan laporan kepadanya tentang dugaan tindakan asusila atau tuduhan merendahkan wanita.

“Halo teman-teman khususnya yang punya karir belum sesukses Hotman Paris, ini aku lagi makan-makan sama pramugari cantik, kalau begini apa termasuk pornografi? Makanya kamu itu pakai otak sebelum menuduh orang itu pakai otak, pengertian pronografi itu jika memperlihatkan bagian vital yang harusnya ditutup” tulisnya di akun instagramnya Minggu, 3 April 2022.

Baca juga: Lord Adi Kembalikan Uang Pemberian Indra Kenz Senilai Rp 50 Juta Atas Inisiatifnya Sendiri