Raffi Ahmad Bangun Beach Club di Lahan Konservasi Gunungkidul, Gubernur Yogyakarta: Mestinya Enggak Boleh
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) buka suara atas dibangunnya beach club di lahan konservasi di Gunungkidul yang dilakukan Raffi Ahmad. Simak Selengkapnya!
BaperaNews - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, memberikan tanggapan tegas terkait polemik proyek beach club yang direncanakan oleh artis Raffi Ahmad di Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunungsewu bagian timur, Kabupaten Gunungkidul.
Sri Sultan Hamengku Buwono X menekankan bahwa setiap pembangunan di DIY, termasuk izin-izinnya, adalah wewenang pemerintah kabupaten setempat, bukan provinsi.
"Dalam membangun sebuah tempat usaha, seharusnya dilakukan kajian terlebih dahulu dan dilanjutkan dengan perizinan. Sekarang persoalannya, Raffi itu sudah mengajukan permohonan (izin) belum, kalau belum mengajukan permohonan berarti kan tidak pas," ujar Sri Sultan.
KBAK Gunung Sewu merupakan kawasan konservasi dengan kekayaan alam yang perlu dijaga, termasuk larangan membangun bangunan di atas kawasan karst.
Gubernur Yogyakarta menegaskan bahwa keputusan terkait izin pembangunan sepenuhnya berada di tangan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.
Beliau juga menyoroti perlunya koordinasi yang baik antara pihak terkait sebelum melakukan pembangunan di area tersebut.
Raffi Ahmad sebelumnya telah mengumumkan secara resmi bahwa ia akan mundur dari proyek resort, villa, dan beach club yang direncanakan di Gunungkidul.
Pengumuman tersebut disampaikan melalui akun Instagram pribadinya pada Selasa (11/6/2024) saat Raffi sedang berada di Makkah untuk ibadah Haji.
Dalam pernyataannya, Raffi Ahmad menyatakan bahwa ia mendengar berbagai kekhawatiran dari masyarakat terkait legalitas proyek tersebut.
"Saya sebagai orang yang taat hukum, saya juga mengerti terdapat beberapa kekhawatiran dari masyarakat terkait proyek ini yang belum sejalan dengan peraturan yang berlaku," ujar Raffi Ahmad dalam video yang diunggahnya.
Baca Juga : Raffi Ahmad Diduga Mau Bangun Beach Club di Lahan Konservasi, 20 Ribu Orang Tolak
Raffi Ahmad menegaskan komitmennya untuk menjalankan bisnisnya dengan mengikuti semua peraturan yang berlaku di Indonesia. Ia juga berharap agar setiap proyek yang ia jalankan memberikan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.
Sekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono diketahui menambahkan bahwa investasi di DIY harus memperhatikan tata ruang dan dampak lingkungan.
Beny Suharsono menekankan pentingnya pemerintah kabupaten dalam mengatur perizinan investasi sesuai dengan peruntukan tata ruang yang telah ditetapkan.
"Pemerintah tidak anti-investasi, tetapi investasi yang masuk harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tata ruang yang ada di DIY," kata Beny Suharsono.
Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul belum berkomunikasi langsung dengan Pemerintah DIY terkait proyek beach club di lahan konservasi yang direncanakan oleh Raffi Ahmad.
Ini menunjukkan bahwa proses izin dan koordinasi masih menjadi fokus utama sebelum pembangunan dapat dilakukan di wilayah tersebut.
Baca Juga : Raffi Ahmad Mundur dari Proyek Bangun Beach Club di Lahan Konservasi Gunungkidul