Abang Bunuh Adik Kandung di Samosir Gegara Sakit Hati Masalah Singkong
Pria 62 tahun diamankan atas dugaan pembunuhan terhadap adik kandungnya karena masalah singkong. Simak selengkapnya di sini!
BaperaNews - Seorang pria berinisial FS (62) diduga tega menganiaya adik kandungnya, RS (58), hingga menyebabkan kematian.
Peristiwa pembunuhan ini terjadi di Huta Janji Toba Dusun II, Desa Pardomuan Nauli, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatera Utara.
Menurut keterangan dari Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman SIK, yang disampaikan melalui Kasat Reskrim AKP Natar Sibarani, peristiwa abang bunuh adik kandung tersebut terjadi pada Selasa (19/3), sekitar Pukul 10.00 WIB di lokasi Huta Janji Toba Dusun II. FS diduga melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap RS di desa mereka sendiri.
AKP Natar Sibarani menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dan keterangan dari saksi-saksi, petugas Satuan Reskrim Polres Samosir dan Polsek Pangururan segera melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memulai penyelidikan.
"Personel Satuan Reskrim Polres Samosir berhasil menemukan diduga tersangka yang bersembunyi di perladangan di Huta Janji Toba Dusun II Desa Pardomuan Nauli Pangururan Samosir pada Selasa 19 Maret 2024, sekitar Pukul 13.00 WIB," jelas Natar Sibarani pada Rabu (20/3).
Baca Juga: Pria Beristri Bunuh Kekasih Sesama Jenis di Serang Gegara Kesal Diancam Sebar Video
Hasilnya, petugas berhasil menemukan FS yang bersembunyi di perladangan di Huta Janji Toba Dusun II, Desa Pardomuan Nauli Pangururan Samosir pada hari yang sama sekitar Pukul 13.00 WIB.
Diketahui bahwa FS melakukan penyerangan terhadap RS dengan menggunakan sebatang kayu dari pohon jambu dengan panjang sekitar 1 meter. Motif dari pembunuhan tersebut diduga akibat sakit hati FS terhadap RS yang menanam ubi kayu (singkong) di depan pintu belakang rumah FS, dengan jarak hanya 1 meter.
Korban ditemukan tergeletak di tanah dengan wajah berlumuran darah. RS adalah adik kandung dari FS, dan keduanya tinggal bertetangga di desa yang sama. Saat ini, jasad korban sedang menjalani autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Kodya Medan.
FS beserta barang bukti yang menjadi alat bukti dalam kasus ini telah diamankan di Polres Samosir untuk proses hukum lebih lanjut. Barang bukti yang disita antara lain 1 buah topi, 1 buah cangkul, 1 buah gagang parang, 3 batang ubi, 1 batang pohon jambu, dan 1 pasang sendal karet.
Baca Juga: Gegara Utang Joki Mobile Legend Tak Dibayar, Bocah 13 Tahun di Sambas Dibunuh Temannya