Raffi Ahmad Diduga Mau Bangun Beach Club di Lahan Konservasi, 20 Ribu Orang Tolak

Rencana pembangunan beach club oleh Raffi Ahmad di Gunungkidul, Yogyakarta, memicu protes dari masyarakat setempat maupun netizen. Baca selengkapnya di sini!

Raffi Ahmad Diduga Mau Bangun Beach Club di Lahan Konservasi, 20 Ribu Orang Tolak
Raffi Ahmad Diduga Mau Bangun Beach Club di Lahan Konservasi, 20 Ribu Orang Tolak. Gambar : Instagram/@rafinagita1717

BaperaNews - Rencana pembangunan beach club oleh Raffi Ahmad di kawasan Gunungkidul, Yogyakarta, memicu protes dari masyarakat setempat. Sebuah petisi yang menolak pembangunan tersebut telah memperoleh lebih dari 20 ribu tanda tangan di platform change.org.

Warga menyuarakan kekhawatiran terkait dampak negatif yang mungkin timbul akibat pembangunan beach club ini, yang direncanakan berada di atas lahan konservasi.

Petisi ini diinisiasi oleh Muhammad Raafi, yang menyoroti potensi kerusakan lingkungan dan kekeringan sebagai konsekuensi dari proyek tersebut.

"Kalau resort itu dibangun, pastinya yang banyak dapat keuntungan adalah investor dan pengusaha. Masyarakat cuma dapat yang nggak enaknya aja," ungkap Raafi.

Dukungan terhadap petisi ini juga merambah ke media sosial, dengan lebih dari 6 ribu orang mengunggah kampanye penolakan melalui Instagram stories mereka.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) turut angkat bicara mengenai masalah ini. Menurut WALHI, beach club tersebut rencananya akan dibangun di Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunungsewu bagian timur.

Mereka mengingatkan bahwa area tersebut termasuk wilayah lindung geologi yang pemanfaatannya harus memperhatikan peraturan dan tidak boleh berpotensi merusak kawasan karst. Pembangunan yang diusulkan seluas 10 hektare ini, menurut WALHI, berpotensi merusak wilayah bebatuan karst serta daya tampung dan dukung air di daerah tersebut.

"Padahal dalam Permen Nomor 17 tahun 2012, Kawasan Bentang Alam Karst merupakan kawasan lindung geologi sebagai bagian kawasan lindung nasional. Artinya, pemanfaatannya tidak boleh berpotensi merusak kawasan bentang alam karst," jelas WALHI dalam rilis yang dikeluarkan pada Kamis, (21/12/2023).

Baca Juga: Ini Alasan Raffi Ahmad yang Ajak Karyawannya Tunaikan Ibadah Haji Furoda

Selain itu, WALHI juga mengingatkan bahwa wilayah Tanjungsari di Gunungkidul, yang menjadi lokasi rencana pembangunan, memiliki risiko tinggi terhadap bencana banjir dan amblesan.

"Dengan luasnya pembangunan beach club milik Raffi Ahmad tersebut, tidak menutup kemungkinan akan merusak wilayah-wilayah bebatuan karst di sekitarnya. Hancurnya bukit karst dapat menimbulkan rusaknya daya tampung dan daya dukung air," tambah WALHI.

Mereka juga menyatakan bahwa peta KBAK Gunung Sewu bagian Timur menunjukkan bahwa wilayah kapanewon Tanjungsari rawan bencana banjir dan longsor.

Sementara itu, Raffi Ahmad sendiri sedang berada di Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji. Pada akhir tahun lalu, Raffi sempat merespons mengenai rencana pembangunan beach club ini.

"Kemarin juga sudah ada dari bupatinya. Nanti saja ya, ini lagi harus jalan dulu," ungkapnya ketika ditemui di Studio Sepat, Kebagusan, Jakarta Selatan, pada 22 Desember 2023.

Raffi juga menambahkan bahwa ia akan meninjau kembali rencana ini setelah mendapatkan informasi lebih lanjut.

Isu pembangunan beach club ini mengundang perhatian luas karena melibatkan lahan konservasi yang harus dilindungi. Warga Gunungkidul mengkhawatirkan bahwa pembangunan tersebut tidak hanya akan menguntungkan investor besar seperti Raffi Ahmad tetapi juga bisa berdampak buruk pada lingkungan dan kehidupan sehari-hari mereka.

Kehadiran beach club berpotensi mengganggu ekosistem lokal, mengurangi daya dukung air, dan menambah risiko bencana alam di wilayah yang sudah rentan.

Sejauh ini, belum ada keputusan final mengenai kelanjutan proyek pembangunan beach club tersebut. Pihak berwenang masih meninjau laporan dan masukan dari berbagai pihak sebelum mengambil langkah lebih lanjut. 

Baca Juga: Geng Raffi Ahmad-Ariel NOAH Touring Moge Tak Pakai Pelat Nomor