Pria Iran Didakwa Atas Dugaan Rencana Pembunuhan Donald Trump

Departemen Kehakiman AS mendakwa pria Iran terkait dugaan rencana pembunuhan Donald Trump dan seorang warga AS yang dikenal sebagai pengkritik Iran.

Pria Iran Didakwa Atas Dugaan Rencana Pembunuhan Donald Trump
Pria Iran Didakwa Atas Dugaan Rencana Pembunuhan Donald Trump. Gambar : Reuters/Jay Paul

BaperaNews - Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) mendakwa seorang pria asal Iran terkait dugaan rencana untuk membunuh mantan Presiden AS, Donald Trump.

Tuduhan ini diumumkan oleh Departemen Kehakiman pada Jumat (8/11), yang menyatakan bahwa pria tersebut diduga berafiliasi dengan Korps Garda Revolusi Iran (IRGC).

Dalam pernyataannya, Departemen Kehakiman AS mengidentifikasi pria tersebut sebagai Farhad Shakeri, berusia 51 tahun. Shakeri dilaporkan mengakui kepada pihak berwenang bahwa pada 7 Oktober 2024, ia menerima instruksi untuk merancang rencana pembunuhan terhadap Trump.

Perintah ini diduga berasal langsung dari IRGC, yang disebutkan secara resmi menugaskan Shakeri untuk menjalankan rencana tersebut. 

Meski demikian, Shakeri dilaporkan menyatakan kepada aparat bahwa ia tidak berencana menyelesaikan tugas ini sesuai batas waktu yang ditentukan oleh IRGC.

Shakeri disebut sebagai aset IRGC yang saat ini menetap di Teheran, Iran. Laporan lebih lanjut menyatakan bahwa Shakeri pernah bermigrasi ke AS saat masih anak-anak, namun ia dideportasi kembali ke Iran pada tahun 2008 setelah terbukti bersalah dalam kasus perampokan.

Selain dugaan ancaman terhadap Donald Trump, Shakeri juga dituduh merencanakan pembunuhan terhadap seorang warga AS asal Iran yang kini tinggal di New York dan dikenal sebagai pengkritik pemerintah Iran.

Baca Juga : Pria Bersenjata Ditangkap di Kampanye Donald Trump, Diduga Upaya Pembunuhan

Jaksa tidak mengungkap identitas individu ini, tetapi ia memiliki deskripsi yang serupa dengan Masih Alinejad, seorang jurnalis sekaligus aktivis yang vokal menentang kebijakan wajib jilbab di Iran.

Dua warga New York, Carlisle Rivera dan Jonathan Loadholt, yang diduga berinteraksi dengan Shakeri saat berada di penjara, juga didakwa karena dituduh membantu rencana pembunuhan individu tersebut.

Rivera dan Loadholt saat ini berada dalam penahanan sambil menunggu persidangan, namun pengacara mereka belum memberikan tanggapan terkait tuduhan ini.

Kasus ini bukan kali pertama pemerintah AS mengungkapkan adanya dugaan upaya Iran untuk menyerang pihak yang dikenal sebagai pengkritik rezim di Teheran.

Pada 2021, empat warga Iran didakwa atas dugaan rencana penculikan terhadap Alinejad. Pada 2022, seorang pria ditangkap di luar rumah Alinejad dengan membawa senjata api. 

Penyelidikan terbaru ini meningkatkan kekhawatiran atas dugaan upaya Iran untuk menekan oposisi, bahkan terhadap target yang berada di wilayah Amerika Serikat.

Menurut Departemen Kehakiman, Shakeri saat ini masih dalam pelarian dan diyakini menetap di Iran. Pihak penegak hukum AS belum merinci langkah selanjutnya terkait kemungkinan ekstradisi atau tindakan hukum lainnya.

Baca Juga : Donald Trump Dukung Israel untuk Serang Situs Nuklir Iran