Kasus Cuci Darah pada Anak Sedang Marak, Heru Budi Tekan Dinkes dan Disdik Edukasi Makan Sehat

Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, meluncurkan program edukasi makanan sehat di sekolah untuk mengatasi maraknya kasus cuci darah pada anak.

Kasus Cuci Darah pada Anak Sedang Marak, Heru Budi Tekan Dinkes dan Disdik Edukasi Makan Sehat
Kasus Cuci Darah pada Anak Sedang Marak, Heru Budi Tekan Dinkes dan Disdik Edukasi Makan Sehat. Gambar : Dok. Setneg

BaperaNews - Maraknya kasus cuci darah pada anak-anak di Jakarta mendorong Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, untuk mengambil tindakan tegas.

Dalam upaya menanggulangi masalah ini, Heru menegaskan bahwa Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta secara berkala akan memberikan edukasi mengenai makanan sehat di lingkungan sekolah. Pernyataan ini disampaikan Heru kepada media di Jakarta Selatan, Rabu (31/7) malam.

"Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan memberikan edukasi makanan yang sehat (di lingkungan sekolah)," ujar Heru.

Heru menjelaskan bahwa Dinkes dan Disdik DKI Jakarta memiliki peralatan untuk mengecek kesehatan anak-anak secara rutin. Beberapa sekolah di Jakarta telah dilengkapi dengan alat pengecekan kesehatan, dan tim dari Dinas Kesehatan akan terus melakukan pengecekan keliling untuk memastikan anak-anak mendapatkan informasi yang tepat mengenai makanan sehat.

"Ada beberapa sekolah yang punya dan juga tim dari Dinas Kesehatan selalu keliling (mengecek). Intinya mengedukasi kesehatan makanan yang sehat bagi anak-anak kita," tambahnya.

Langkah ini diambil setelah Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah No. 28/2024 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Kesehatan pada 26 Juli 2024.

Peraturan tersebut mengatur berbagai aspek penyelenggaraan upaya kesehatan, termasuk teknis pelayanan kesehatan, pengelolaan tenaga medis dan tenaga kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, serta teknis perbekalan kesehatan dan ketahanan kefarmasian alat kesehatan.

Baca Juga: Heru Budi Kesal Siswa SD di Jakpus Dipulangkan Karena Guru Ingin Rapat

Peraturan ini mencakup 22 aspek layanan, mulai dari kesehatan ibu, bayi, anak, remaja, dewasa, lanjut usia (lansia), hingga penyandang disabilitas, kesehatan reproduksi, dan kesehatan jiwa.

Untuk kesehatan di sekolah, peraturan ini mengatur upaya kesehatan penglihatan dan pendengaran, serta penyediaan prasarana kesehatan sekolah bagi peserta didik.

Salah satu poin penting dalam peraturan tersebut adalah kewajiban Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mencegah faktor risiko penyakit menular, termasuk mengatur dan membina pedagang atau penjual di sekitar sekolah.

Dalam Pasal 202 disebutkan bahwa pemda harus memastikan pedagang memperhatikan aturan yang telah diumumkan oleh pemerintah pusat dan daerah setempat.

Heru Budi Hartono menekankan pentingnya peran Pemda dalam memastikan bahwa jajanan yang dijual di sekitar sekolah aman dan sehat bagi anak-anak. Hal ini sejalan dengan upaya edukasi makanan sehat yang akan dilakukan oleh Dinkes dan Disdik DKI Jakarta.

"Kami ingin memastikan bahwa anak-anak mendapatkan makanan yang sehat dan bergizi, baik yang dibawa dari rumah maupun yang dibeli di sekolah. Ini penting untuk mencegah berbagai penyakit, termasuk yang membutuhkan tindakan medis seperti cuci darah," kata Heru.

Pemerintah DKI Jakarta berharap dengan adanya edukasi makanan sehat di sekolah, anak-anak dapat memahami pentingnya pola makan yang baik dan menghindari makanan yang dapat berdampak buruk bagi kesehatan mereka.

Selain itu, dengan pengecekan rutin yang dilakukan oleh tim Dinas Kesehatan, diharapkan kasus-kasus penyakit yang memerlukan tindakan serius seperti cuci darah dapat ditekan.

Langkah ini juga diharapkan dapat mengurangi kekhawatiran orang tua terkait keamanan dan kesehatan makanan yang dikonsumsi anak-anak mereka di sekolah.

Dengan koordinasi yang baik antara Dinkes, Disdik, dan pihak sekolah, serta dukungan dari masyarakat, program edukasi makanan sehat ini diharapkan dapat berjalan dengan sukses dan memberikan dampak positif bagi kesehatan anak-anak di Jakarta.

Pemerintah DKI Jakarta juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk orang tua dan guru, untuk aktif terlibat dalam mendukung program edukasi ini. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan masalah kesehatan yang dihadapi anak cuci darah dapat diatasi dan angka kasusnya dapat ditekan.

Baca Juga: Heru Budi Minta Afan Adriansyah Pimpin Satgas Penanganan Polusi Udara