Heru Budi Minta Afan Adriansyah Pimpin Satgas Penanganan Polusi Udara
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah membentuk Satgas Penanganan Polusi Udara.
BaperaNews - Pemprov DKI Jakarta membuat Satgas Penanganan Polusi Udara sebagai bentuk langkah tegas mengurangi dan mengatasi polusi udara.
Adapun Satgas Penanganan Polusi Udara Jakarta diketuai oleh Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Setda DKI Jakarta Afan Adriansyah Idris. Nantinya Afan Adriansyah dan tim ditugaskan untuk mengurangi polusi udara dalam jangka pendek maupun menengah.
“Sudah jadi. Ketua Satgas Penanganan Polusi Udara Jakarta itu Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Setda DKI Jakarta Afan Ardiansyah Idris. Ya tugasnya mengurangi polusi secepatnya dan untuk jangka panjang” kata Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi hari Rabu (30/8).
Heru Budi sebelumnya meminta gedung Kementrian dan Pemda melakukan penyemprotan air dengan alat water mister generator (kabut air). Untuk teknisnya masih dibahas. Sementara anggota Satgas Penanganan Polusi Udara Jakarta terdiri dari kalangan internal Pemda DKI Jakarta.
Baca Juga : Upaya Pencegahan Polusi Udara, Menkes Sarankan Pakai Masker
Tugas satgas penanganan polusi yang ia bentuk ini menurutnya sama dengan tugas satgas penanganan polusi nasional yang sebelumnya dibentuk oleh Menkomarves Luhut Binsar Pandjaitan. Tidak hanya mengawasi kebijakan terkait masyarakat seperti uji emisi kendaraan namun juga mengawasi industri dan perusahaan.
“Pengawasan kondisi terkini industri, ada indikasi buang gasnya melebihi standar pemerintah atau tidak” lanjutnya.
Sementara untuk gedung tinggi di Jakarta tercatat ada sekitar 300 gedung yang akan diterapkan metode kabut air. Pihaknya akan memberi pengarahan dan edukasi untuk pengelola gedung tinggi. Ke depannya penerapan sistem kabut air untuk kurangi polusi udara diawasi oleh satgas yang dibentuk.
Semua pihak diharapkan bisa bekerja sebaik mungkin untuk membuat kualitas udara di ibu kota menjadi lebih baik. Begitu pula dengan masyarakat diharap untuk menjalankan peran dari diri sendiri misalnya dengan mengurangi pemakaian kendaraan pribadi dan tidak membakar sampah.
“Terkait dengan aksi tentu kita terus lakukan uji emisi. Aksi berikutnya ada beberapa pengelola gedung terutama Pemda, Kementrian, dan BUMN untuk lakukan water mist. Jadi sudah sepakat semua gedung tinggi di DKI Jakarta akan lakukan itu. Nanti soal waktu diatur misalnya sehari berapa kali, ini sedang kami bahas. Saya akan diskusi dengan Pak Menko dan semua jajaran Kementrian terkait. Ya Satgasnya selain Afan Adriansyah dari internal Pemda DKI, semua terlibat. Segera saya terbitkan” pungkas Heru Budi.
Baca Juga : BPJS Kesehatan Tanggung Biaya Penyakit Akibat Polusi Udara